Sementara itu, salah seorang warga Kampung Kukung, Desa Ladur, Gregorius Doni, mengaku masyarakat tidak mengetahui secara jelas proses perencanaan maupun pelaksanaan proyek karena minimnya sosialisasi dari pihak terkait. Ia menyebut manfaat proyek tersebut juga hanya menyasar beberapa wilayah tertentu.
“Airnya itu kadang jalan, kadang tidak. Bukanya pun hanya sekitar jam 09.00 atau jam 10.00. Air memang sempat dialirkan ke Kampung Ladur dan hanya dirasakan beberapa minggu. Setelah itu mesin airnya rusak,” ungkap Gregorius kepada media ini, Minggu (7/6/2026).
Menurutnya, sejak awal pengerjaan proyek, Pemerintah Desa Ladur tidak dilibatkan sehingga masyarakat kesulitan memperoleh informasi mengenai pelaksanaan maupun laporan pekerjaan.
“Jangankan kami masyarakat, laporan pengerjaan airnya saja tidak diketahui oleh Pemerintah Desa Ladur karena saat pengerjaan awal pemerintah desa tidak dilibatkan. Proyek pertama nilainya sekitar Rp1,8 miliar lebih pada tahun 2023,” katanya.
Gregorius juga menjelaskan bahwa setelah proyek pertama tidak lagi berfungsi selama kurang lebih satu tahun, muncul proyek lanjutan berupa pemasangan instalasi pipa rumah tangga lengkap dengan meteran air.
“Ketika air tidak jalan kurang lebih satu tahun, muncul proyek kedua untuk pemasangan instalasi pipa dari rumah ke rumah menggunakan meteran. Pada proyek pertama belum ada meteran. Setelah proyek kedua yang nilainya sekitar Rp500 juta, baru dipasang meteran. Saya juga belum tahu berapa jumlah titik meteran yang dipasang, tetapi yang pasti satu meteran digunakan untuk tiga rumah,” jelasnya.
Hingga saat ini masyarakat Desa Ladur masih berharap adanya penjelasan yang transparan mengenai penggunaan anggaran yang nilainya diperkirakan mencapai Rp3 miliar, mulai dari tahap perencanaan, spesifikasi teknis pekerjaan, proses pelaksanaan hingga pengawasan proyek. Warga menilai transparansi penting agar manfaat pembangunan yang dibiayai negara benar-benar dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Manggarai maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini melalui pesan WhatsApp belum memperoleh jawaban meskipun pesan telah terkirim dan diterima. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









