LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET – Kekecewaan masyarakat adat Mbehal terhadap penanganan kasus dugaan penyerangan dan pengrusakan di kawasan Lengkong Warang, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, semakin memuncak.
Sekitar 50 warga bersama para tetua adat dari Kampung Mbehal, Kampung Rungkam, dan Kampung Tebedo mendatangi Markas Polres Manggarai Barat, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 09.20 Wita. Kedatangan mereka bukan untuk melakukan aksi anarkis, melainkan menuntut kepastian hukum atas laporan polisi yang telah mereka buat sejak sembilan hari lalu pasca-insiden bentrokan pada 29 Juli 2026.
Rombongan membawa dua agenda utama. Pertama, meminta penjelasan mengenai perkembangan penyelidikan atas laporan dugaan penyerangan dan pengrusakan. Kedua, menyerahkan surat resmi berisi enam poin harapan masyarakat adat kepada Kapolres Manggarai Barat.
Namun harapan untuk bertemu langsung dengan Kapolres pupus. Menurut mereka, Kapolres tidak dapat menemui rombongan dengan alasan sedang memiliki agenda lain. Kondisi itu justru memperbesar rasa kecewa masyarakat yang sebelumnya diminta mempercayakan penyelesaian konflik kepada aparat kepolisian.
Perwakilan masyarakat adat Mbehal, Doni Parera, mengatakan pihaknya sengaja datang ke Polres karena selama sembilan hari terakhir tidak pernah menerima informasi perkembangan penyelidikan.
“Hari ini kami datang ke Polres Manggarai Barat untuk dua tujuan. Pertama, kami ingin meminta perkembangan laporan polisi yang kami buat sembilan hari lalu terkait penyerangan terhadap masyarakat kami. Sampai hari ini tidak ada satu pun pemberitahuan yang kami terima, sementara orang-orang yang kami kenali sebagai pelaku masih berkeliaran dan bahkan diduga masih melakukan provokasi,” tegas Doni Parera kepada wartawan.
Ia mengaku pihaknya telah menerima penjelasan dari penyidik bahwa proses hukum masih berjalan. Namun menurutnya, alasan tersebut belum mampu menjawab keresahan masyarakat.
“Kami diberitahu bahwa penyidik sedang bekerja menuntaskan perkara ini. Tetapi bagi kami, sembilan hari untuk kasus yang dinilai sangat mendesak dan bahkan menjadi perhatian nasional adalah waktu yang terlalu lama. Peristiwanya nyata, barang-barang yang dirusak ada, pelakunya mudah dikenali dari foto maupun video yang beredar, tetapi sampai sekarang belum ada satu pun yang diamankan,” katanya.
Doni menegaskan masyarakat adat Mbehal masih memilih mempercayai jalur hukum. Namun kesabaran mereka memiliki batas apabila aparat dinilai tidak menunjukkan keseriusan.
“Kami berharap polisi segera bertindak. Kalau tidak, kami khawatir masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap hukum positif. Kami tentu tidak menginginkan penyelesaian dengan cara-cara lain. Karena itu kami meminta aparat bekerja lebih cepat agar situasi tetap terkendali,” ujarnya.
Selain mempertanyakan lambannya proses hukum, para tetua adat juga bermaksud menyerahkan surat berisi enam poin harapan kepada Kapolres Manggarai Barat. Surat tersebut telah ditandatangani empat tetua adat.
Namun karena tidak berhasil bertemu langsung dengan Kapolres, surat tersebut akhirnya dibawa kembali oleh para tetua adat.
“Minggu lalu Kapolres datang ke kampung kami meminta masyarakat menjaga keamanan dan mempercayakan semuanya kepada polisi. Saat itu beliau juga mengatakan apabila ada keperluan silakan datang menemui beliau. Hari ini kami datang bersama empat tetua adat, tetapi kami justru tidak diterima. Ini sangat kami sesalkan,” ungkap Doni.
Ia menilai sikap tersebut menimbulkan kesan bahwa penanganan perkara tidak menjadi prioritas serius.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









