LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wae Jare, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, yang digelar pada Selasa, 29 September 2026, akhirnya melahirkan pemimpin baru untuk periode 2026–2034.
Berdasarkan hasil penghitungan suara dan pantauan langsung media NTTNEWS.NET di lapangan, calon Kepala Desa Wae Jare nomor urut 03, Agustinus Falen, berhasil memperoleh suara terbanyak dengan total 211 suara dari dua Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Perolehan tersebut mengantarkan Agustinus Falen sebagai calon dengan suara terbanyak sekaligus menempatkannya sebagai kepala desa terpilih Wae Jare untuk periode 2026–2034.
Agustinus berhasil memenangkan kontestasi setelah bersaing dengan tiga calon kepala desa lainnya. Kemenangan tersebut sekaligus menjadi momentum penting bagi dirinya untuk mewujudkan berbagai gagasan yang selama ini menjadi motivasi dalam mengikuti Pilkades Wae Jare.
Usai dinyatakan memperoleh suara terbanyak, Agustinus Falen menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat Wae Jare agar tidak lagi melihat Pilkades sebagai ruang untuk mempertajam perbedaan, melainkan sebagai proses demokrasi yang harus diakhiri dengan persatuan.
Ia menegaskan bahwa kemenangan yang diperolehnya bukan semata-mata kemenangan pribadi maupun kelompok pendukung, tetapi merupakan kemenangan seluruh masyarakat Desa Wae Jare.
“Pemenang hari ini adalah kemenangan bersama. Ketika saya dinyatakan sebagai pemenang, saya juga menjadi kepala desa dari seluruh lapisan masyarakat di Desa Wae Jare,” tegas Agustinus.
Menurutnya, proses Pilkades merupakan sebuah kontestasi demokrasi yang membutuhkan pendekatan humanis, kesabaran, serta komunikasi langsung dengan masyarakat.
Agustinus menilai pendekatan kepada masyarakat tidak dapat dilakukan hanya dengan mengandalkan kepentingan politik sesaat. Sebaliknya, seorang calon pemimpin desa harus mampu membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan memahami berbagai persoalan yang mereka hadapi.
“Pilkades itu sebenarnya adalah kontestasi, tetapi juga sebuah seni. Pendekatan kepada masyarakat harus dilakukan secara humanis, mengedepankan kesabaran dan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat,” ujarnya.
Setelah memperoleh mandat masyarakat, Agustinus menyatakan tidak ingin bekerja sendiri dalam menjalankan pemerintahan desa.
Ia berkomitmen melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses pembangunan dan pembenahan Desa Wae Jare. Menurutnya, persoalan desa tidak mungkin diselesaikan hanya oleh seorang kepala desa dan perangkat pemerintahan.
“Ke depan kita harus mengajak dan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk mengubah dan menata berbagai kekurangan yang ada hari ini. Karena bagaimanapun, ke depan bukan hanya kepala desa yang bekerja, tetapi seluruh elemen yang ada di desa harus mempunyai peran aktif dalam mengurus desa itu sendiri,” katanya.
Agustinus juga menekankan pentingnya pembenahan tata kelola pemerintahan desa. Menurut dia, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi salah satu prioritas utama pemerintahan yang akan dipimpinnya.
Ia menginginkan agar pelayanan pemerintahan tidak hanya terpusat di kantor desa, tetapi dapat menjangkau masyarakat yang tinggal di wilayah yang secara geografis cukup jauh dari pusat pemerintahan Desa Wae Jare.
Persoalan geografis menjadi salah satu perhatian Agustinus. Ia menyebut terdapat wilayah masyarakat yang membutuhkan akses pelayanan pemerintahan lebih dekat karena jarak dan kondisi geografis yang cukup jauh.
Karena itu, ia berencana melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mendorong pola pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, termasuk kemungkinan membangun posko-posko pelayanan masyarakat di wilayah tertentu.
“Tidak bisa pelayanan terlalu tersentral pada kantor desa itu sendiri. Harapan saya ke depan ada model posko-posko pelayanan masyarakat, sehingga masyarakat yang berada jauh dari kantor desa tetap mendapatkan pelayanan administrasi dan pelayanan pemerintahan secara seimbang,” jelasnya.
Menurut Agustinus, keseimbangan pelayanan menjadi penting karena kondisi geografis Desa Wae Jare membuat sebagian masyarakat harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk mendapatkan pelayanan pemerintahan.
Ia mencontohkan beberapa wilayah yang secara geografis berada cukup jauh dan memiliki akses yang tidak mudah menuju pusat pemerintahan desa.
“Kita harus melihat kondisi geografis yang ada. Ada wilayah yang cukup jauh sehingga pelayanan harus didekatkan kepada masyarakat. Minimal harus ada pola pelayanan yang bisa menjangkau mereka, bukan masyarakat terus yang harus datang ke pusat pemerintahan,” ujarnya.
Agustinus juga menyerukan kepada seluruh masyarakat agar mengakhiri perbedaan politik yang muncul selama proses Pilkades.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









