JAKARTA, NTTNEWS.NET – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menerima audiensi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Viada Hafid di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi lintas lembaga dalam memberantas kejahatan digital yang kian meresahkan masyarakat.
Sejumlah persoalan strategis dibahas dalam pertemuan itu, mulai dari penipuan daring (online scam), perjudian daring (judol), penyebaran hoaks, jual beli data pribadi, hingga berbagai bentuk kejahatan digital lainnya. Kedua pihak juga menyoroti pentingnya perlindungan infrastruktur telekomunikasi yang menjadi penopang layanan komunikasi masyarakat.
Kapolri menegaskan, pesatnya perkembangan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital serta kemampuan aparat dalam merespons kejahatan secara cepat, tepat, dan terukur.
“Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik, sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi, sehingga kejahatan-kejahatan di ruang digital dapat kita eliminasi dan dapat kita lakukan upaya-upaya penanganan secara cepat,” ujar Suyudi.
Menurut Kapolri, penipuan daring, judi online, dan penipuan berkedok hubungan asmara atau ‘love scam’ merupakan ancaman serius yang membutuhkan penanganan berkelanjutan. Penyebaran informasi bohong juga menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan keresahan dan merugikan masyarakat.
Karena itu, kerja sama Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dinilai penting untuk memperkuat pencegahan, mempercepat penanganan laporan masyarakat, serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan digital.
Kapolri berharap, penguatan kerja sama melalui nota kesepahaman atau ‘Memorandum of Understanding’ (MoU) yang dilakukan pada April 2026 dapat memberikan hasil nyata bagi perlindungan masyarakat.
“Semoga kolaborasi kita, dengan penguatan MoU yang baru saja kita lakukan pada bulan April lalu, dapat semakin mewujudkan apa yang diharapkan oleh masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keamanan digital nasional di Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Menkomdigi Meutya Viada Hafid menegaskan bahwa luasnya cakupan persoalan digital membuat penanganannya tidak dapat dibebankan kepada satu lembaga saja. Kolaborasi dengan Polri diperlukan agar langkah pencegahan dan penegakan hukum berjalan beriringan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









