<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Nasional &#8211; NTT News</title>
	<atom:link href="https://nttnews.net/category/nasional/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://nttnews.net</link>
	<description>Tajam, Akurat Dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 14 Oct 2026 12:33:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://nttnews.net/wp-content/uploads/2025/06/cropped-Green-and-Blue-3D-Global-News-Logo_20250612_235312_0000-100x75.png</url>
	<title>Nasional &#8211; NTT News</title>
	<link>https://nttnews.net</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Menhub Mutasi 181 Pejabat Perhubungan Laut, Stephanus Risdiyanto Pindah Dari Labuan Bajo</title>
		<link>https://nttnews.net/nasional/menhub-mutasi-181-pejabat-perhubungan-laut-stephanus-risdiyanto-pindah-dari-labuan-bajo/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Oct 2026 12:28:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[KSOP]]></category>
		<category><![CDATA[Labuan bajo]]></category>
		<category><![CDATA[Mutasi]]></category>
		<category><![CDATA[Perhubungan]]></category>
		<category><![CDATA[Stephanus Risdiyanto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=9693</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, NTTNEWS.NET &#8211; Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan mutasi terhadap...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/nasional/menhub-mutasi-181-pejabat-perhubungan-laut-stephanus-risdiyanto-pindah-dari-labuan-bajo/">Menhub Mutasi 181 Pejabat Perhubungan Laut, Stephanus Risdiyanto Pindah Dari Labuan Bajo</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan mutasi terhadap 181 pejabat di lingkungan perhubungan laut.</p>
<p>Salah satu nama yang tercantum dalam daftar tersebut adalah Stephanus Risdiyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).</p>
<p>Berdasarkan daftar mutasi yang diterima NTTNEWS.NET, Stephanus Risdiyanto selanjutnya tercatat menduduki jabatan sebagai Kepala KSOP Kelas II Tanjung Pinang.</p>
<p>Perubahan jabatan tersebut menjadi perhatian, khususnya bagi masyarakat dan pelaku usaha transportasi laut di Labuan Bajo, yang merupakan salah satu pintu masuk utama pariwisata di NTT.</p>
<p>KSOP memiliki peran penting dalam pengawasan keselamatan pelayaran, pengendalian aktivitas kepelabuhanan, pemeriksaan kelaiklautan kapal, serta pelayanan terhadap pengguna jasa transportasi laut.</p>
<p>Pergantian pejabat dalam organisasi pemerintahan merupakan bagian dari penataan sumber daya manusia dan kebutuhan organisasi.</p>
<p>Sebelumnya, pada September 2026, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi juga melakukan pergantian Direktur Jenderal Perhubungan Laut sebagai bagian dari evaluasi dan penyegaran organisasi.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/nasional/menhub-mutasi-181-pejabat-perhubungan-laut-stephanus-risdiyanto-pindah-dari-labuan-bajo/">Menhub Mutasi 181 Pejabat Perhubungan Laut, Stephanus Risdiyanto Pindah Dari Labuan Bajo</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Agus Flores dan Agus Salim Dorong Bantuan Hukum Cepat, Profesional dan Berpihak pada Kepastian Hukum</title>
		<link>https://nttnews.net/nasional/agus-flores-dan-agus-salim-dorong-bantuan-hukum-cepat-profesional-dan-berpihak-pada-kepastian-hukum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 07:55:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Agus Flores]]></category>
		<category><![CDATA[Agus Salim]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua umum FRN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=9669</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, NTTNEWS.NET &#8211; Persoalan hukum yang dihadapi masyarakat tidak selalu berawal dari ruang sidang. Banyak...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/nasional/agus-flores-dan-agus-salim-dorong-bantuan-hukum-cepat-profesional-dan-berpihak-pada-kepastian-hukum/">Agus Flores dan Agus Salim Dorong Bantuan Hukum Cepat, Profesional dan Berpihak pada Kepastian Hukum</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Persoalan hukum yang dihadapi masyarakat tidak selalu berawal dari ruang sidang. Banyak perkara justru bermula dari ketidaktahuan mengenai hak, prosedur hukum, dokumen yang harus disiapkan, hingga kebingungan menentukan langkah ketika berhadapan dengan persoalan hukum.</p>
<p>Kondisi tersebut menjadi perhatian Pusat Bantuan Hukum (PBH) Fast Respon Nusantara (FRN). Lembaga ini didorong untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui layanan konsultasi, pendampingan, edukasi hukum, mediasi hingga penyelesaian sengketa sesuai koridor hukum yang berlaku.</p>
<p>Di bawah kepemimpinan R. Mas MH Agus Rugiarto Astrodiarjo, S.H., M.H. (Agus Flores) selaku Ketua Umum Fast Respon Nusantara bersama Agus Salim, S.H.Pid., C.LP., C.MDF., C.FTAX selaku Ketua PBH–FRN, lembaga tersebut diarahkan agar tidak sekadar hadir ketika sebuah perkara telah masuk ke meja hijau.</p>
<p>Lebih dari itu, PBH–FRN didorong menjadi pintu awal bagi masyarakat untuk memahami persoalan hukum sebelum mengambil keputusan yang dapat berdampak lebih jauh.</p>
<p>Agus Salim menegaskan, masyarakat membutuhkan akses terhadap informasi hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, ketidaktahuan terhadap hukum tidak boleh justru membuat masyarakat kehilangan hak atau mengambil langkah yang keliru.</p>
<p>“Masyarakat membutuhkan pendampingan yang jelas, profesional dan responsif. Mereka harus mengetahui posisi hukumnya, memahami haknya, serta mengetahui langkah apa yang dapat ditempuh. Jangan sampai persoalan menjadi semakin rumit hanya karena masyarakat tidak mendapatkan informasi hukum sejak awal,” ujar Agus Salim, di Jakarta pada Selasa (6/10/2026).</p>
<p>Ia menilai, bantuan hukum tidak semestinya dipahami hanya sebatas mendampingi seseorang ketika sudah berhadapan dengan proses persidangan.</p>
<p>Menurutnya, konsultasi hukum, pendampingan, mediasi, penyelesaian sengketa, edukasi hukum hingga pencegahan konflik merupakan bagian penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.</p>
<p>PBH–Fast Respon Nusantara memandang setiap persoalan memiliki karakter dan mekanisme penyelesaian yang berbeda.</p>
<p>Tidak semua konflik harus berujung pada pertarungan terbuka atau proses persidangan. Dalam perkara tertentu, konsultasi, dialog, mediasi maupun musyawarah dapat menjadi pilihan sepanjang dilakukan secara sukarela, tidak menghilangkan hak para pihak dan tetap berada dalam koridor hukum.</p>
<p>Pendekatan tersebut menempatkan bantuan hukum sebagai instrumen perlindungan masyarakat sejak persoalan mulai muncul.</p>
<p>Sebab, semakin cepat masyarakat memahami posisi hukumnya, semakin besar pula peluang sebuah persoalan dapat diselesaikan secara proporsional sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas.</p>
<p>“Kami ingin masyarakat memahami bahwa ketika menghadapi persoalan hukum, mereka tidak boleh berjalan sendiri. Ada hak yang harus diketahui, ada prosedur yang harus dipahami dan ada langkah hukum yang harus ditempuh secara tepat,” tegas Agus Salim.</p>
<p>Sementara itu, Agus Flores menegaskan bahwa keberadaan lembaga bantuan hukum harus dibuktikan melalui pelayanan nyata kepada masyarakat.</p>
<p>Menurutnya, masyarakat yang sedang menghadapi persoalan hukum membutuhkan pendamping yang mampu merespons secara cepat, namun tetap mengedepankan profesionalitas, objektivitas dan aturan hukum.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/nasional/agus-flores-dan-agus-salim-dorong-bantuan-hukum-cepat-profesional-dan-berpihak-pada-kepastian-hukum/">Agus Flores dan Agus Salim Dorong Bantuan Hukum Cepat, Profesional dan Berpihak pada Kepastian Hukum</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi XIII Turun Tangan, Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar: Kulkas, TV, Sofa hingga Botol Bir Ditemukan</title>
		<link>https://nttnews.net/nasional/komisi-xiii-turun-tangan-fasilitas-mewah-lapas-cibinong-dibongkar-kulkas-tv-sofa-hingga-botol-bir-ditemukan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Sep 2026 09:21:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Cibinong]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi Partai Golkar]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi XIII]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Umbu Rudi Kabunang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=9605</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, NTTNEWS.NET &#8211; Temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg,...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/nasional/komisi-xiii-turun-tangan-fasilitas-mewah-lapas-cibinong-dibongkar-kulkas-tv-sofa-hingga-botol-bir-ditemukan/">Komisi XIII Turun Tangan, Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar: Kulkas, TV, Sofa hingga Botol Bir Ditemukan</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan tajam.</p>
<p>Pada Rabu (30/9/2026) siang, anggota Komisi XIII DPR RI turun langsung ke Lapas Cibinong untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus menindaklanjuti temuan fasilitas yang sebelumnya diungkap Ombudsman RI.</p>
<p>Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara, didampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi serta sejumlah anggota Komisi XIII DPR RI.</p>
<p>Kedatangan para legislator ini bukan sekadar kunjungan formal. Mereka masuk langsung ke sejumlah bangunan yang menjadi sorotan dan memeriksa fasilitas yang berada di dalamnya.</p>
<p>Dewi menegaskan, seluruh hasil pemeriksaan lapangan akan dibandingkan dengan hasil investigasi internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).</p>
<p>“Kami akan menyampaikan hasil apa yang kami lihat, apa yang kami cek di lapangan, kemudian dibandingkan dengan hasil dari Inspektorat Jenderal,” kata Dewi di hadapan wartawan, Rabu (30/9/2026).</p>
<p><strong>Masuk ke Bangunan, Komisi XIII Temukan Fasilitas Layaknya Hunian Pribadi</strong></p>
<p>Setibanya di lokasi, Dewi bersama anggota Komisi XIII dan Dirjenpas Mashudi memeriksa satu per satu bangunan yang sebelumnya menjadi objek temuan Ombudsman.</p>
<p>Di dalam sejumlah bangunan tersebut, berbagai fasilitas masih terlihat lengkap. Mulai dari kulkas, televisi, kasur hingga sofa ditemukan berada di dalam ruangan.</p>
<p>Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena bangunan yang berada di lingkungan lembaga pemasyarakatan tersebut terlihat memiliki fasilitas yang jauh berbeda dari gambaran umum hunian warga binaan.</p>
<p>Tidak hanya perabotan rumah tangga, Komisi XIII juga menemukan sejumlah botol bir di dalam salah satu kulkas.</p>
<p>Anggota Komisi XIII DPR RI Yan Parmenas bersama Dr. Umbu bahkan membuka isi kulkas dan memperlihatkan botol-botol tersebut kepada wartawan yang berada di lokasi.</p>
<p>Temuan itu kemudian dipertanyakan dari sisi aturan dan tata kelola pemasyarakatan.</p>
<p>“Kita akan menilai apakah fasilitas ini sesuai aturan atau tidak,” kata Umbu usai menunjukkan isi kulkas kepada wartawan.</p>
<p>Pemeriksaan tersebut menjadi penting karena Ombudsman sebelumnya menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang disebut menyerupai hunian pribadi. Ombudsman juga menemukan fasilitas lain, termasuk gym dan simulator golf yang sedang dibangun.</p>
<p><strong>Komisi XIII Desak Bangunan yang Tak Berizin Dibongkar</strong></p>
<p>Tak berhenti pada pemeriksaan fasilitas, Komisi XIII juga mendesak jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan segera mengambil tindakan terhadap bangunan yang dinilai bermasalah secara administratif.</p>
<p>Dari total 13 bangunan yang menjadi perhatian, terdapat 10 bangunan yang disebut tidak memiliki izin dan dinilai bukan merupakan aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.</p>
<p>Atas kondisi tersebut, anggota Komisi XIII mendorong agar bangunan-bangunan tersebut segera dibongkar.</p>
<p>Desakan itu bahkan disampaikan secara langsung kepada jajaran pemasyarakatan di lokasi.</p>
<p>“Izin, Pak, apakah bisa dibongkar hari ini, Pak?” tanya Sugiat kepada pihak terkait.</p>
<p>Desakan pembongkaran ini menunjukkan bahwa persoalan Lapas Cibinong tidak hanya menyangkut keberadaan fasilitas mewah, tetapi juga menyentuh aspek status bangunan, administrasi aset negara, pengawasan serta kepatuhan terhadap aturan pemasyarakatan.</p>
<p>Status dan pemanfaatan seluruh bangunan tersebut sendiri masih menjadi bagian dari pemeriksaan dan pendalaman.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/nasional/komisi-xiii-turun-tangan-fasilitas-mewah-lapas-cibinong-dibongkar-kulkas-tv-sofa-hingga-botol-bir-ditemukan/">Komisi XIII Turun Tangan, Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar: Kulkas, TV, Sofa hingga Botol Bir Ditemukan</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ombudsman RI Soroti Napi di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: “Sudah Pasti Maladministrasi”</title>
		<link>https://nttnews.net/hukum-kriminal/ombudsman-ri-soroti-napi-di-fasilitas-mewah-lapas-cibinong-sudah-pasti-maladministrasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Sep 2026 13:43:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Cibinong]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Ombudsman RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=9560</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, NTTNEWS.NET &#8211; Keberadaan narapidana di sebuah fasilitas yang disebut memiliki bentuk dan kelengkapan menyerupai...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/hukum-kriminal/ombudsman-ri-soroti-napi-di-fasilitas-mewah-lapas-cibinong-sudah-pasti-maladministrasi/">Ombudsman RI Soroti Napi di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: “Sudah Pasti Maladministrasi”</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Keberadaan narapidana di sebuah fasilitas yang disebut memiliki bentuk dan kelengkapan menyerupai apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan serius Ombudsman Republik Indonesia.</p>
<p>Sorotan tersebut muncul di tengah penjelasan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat yang menyebut bangunan dimaksud bukan fasilitas khusus bagi narapidana, melainkan rumah dinas jabatan.</p>
<p>Namun, bagi Ombudsman, persoalan tersebut tidak berhenti pada status atau peruntukan bangunan. Hal yang justru menjadi perhatian utama adalah siapa yang menempati fasilitas tersebut dan dalam kapasitas apa seorang narapidana dapat berada di dalam bangunan yang disebut memiliki fasilitas layaknya hunian eksklusif.</p>
<p>Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, bahkan menilai kondisi tersebut berpotensi kuat masuk dalam kategori maladministrasi apabila narapidana benar-benar ditempatkan di fasilitas yang tidak semestinya.</p>
<p>“Oh sudah pasti mal administrasi. Sudah pasti mal administrasi,” tegas Fikri dalam konferensi pers di Jakarta, sebagaimana dikutip Jumat (25/9/2026).</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan Fikri saat ditanya mengenai kemungkinan bahwa bangunan yang ditemukan di lingkungan Lapas Cibinong merupakan ruang percontohan maupun rumah dinas jabatan.</p>
<p>Menurut Fikri, penjelasan mengenai status bangunan belum menjawab persoalan utama yang ditemukan Ombudsman. Sebab, apabila bangunan tersebut memang diperuntukkan sebagai rumah dinas, tetap harus dijelaskan secara terang mengenai identitas, status, serta alasan seorang narapidana dapat berada di dalamnya.</p>
<p>“Iya boleh ruang percontohan, tapi manusia yang di dalamnya ini kan napi,” ujar Fikri.</p>
<p>Ombudsman, kata Fikri, telah meminta keterangan secara langsung mengenai orang yang berada di dalam fasilitas tersebut. Dari pemeriksaan dan informasi yang diperoleh, pihak yang berada di dalam fasilitas tersebut disebut mengaku sebagai narapidana.</p>
<p>“Kita tanya, ‘Bapak siapa?’, ‘Napi’, ‘Kok Napi di sini?’, ‘Ya anu Pak’, ‘Terus berapa Bapak bayar?’,” kata Fikri.</p>
<p>Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa Ombudsman tidak hanya melihat persoalan dari sisi fisik bangunan, tetapi juga menelusuri kondisi dan perlakuan terhadap warga binaan yang berada di dalamnya.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/hukum-kriminal/ombudsman-ri-soroti-napi-di-fasilitas-mewah-lapas-cibinong-sudah-pasti-maladministrasi/">Ombudsman RI Soroti Napi di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: “Sudah Pasti Maladministrasi”</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fraksi Golkar Setujui RUU Reforma Agraria, Umbu Rudy Kabunang Beri Catatan Keras Soal Konflik Tanah</title>
		<link>https://nttnews.net/nasional/fraksi-golkar-setujui-ruu-reforma-agraria-umbu-rudy-kabunang-beri-catatan-keras-soal-konflik-tanah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Sep 2026 06:27:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi Partai Golkar]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Umbu Rudi Kabunang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=9528</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, NTTNEWS.NET &#8211; Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPR RI menyetujui hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/nasional/fraksi-golkar-setujui-ruu-reforma-agraria-umbu-rudy-kabunang-beri-catatan-keras-soal-konflik-tanah/">Fraksi Golkar Setujui RUU Reforma Agraria, Umbu Rudy Kabunang Beri Catatan Keras Soal Konflik Tanah</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPR RI menyetujui hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan penting. Fraksi Golkar menegaskan bahwa reforma agraria tidak boleh hanya dimaknai sebagai program pembagian atau redistribusi tanah, tetapi harus menjadi instrumen negara untuk memulihkan hak masyarakat, menyelesaikan konflik agraria, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, memberikan kepastian hukum, sekaligus mencegah lahirnya konflik baru.</p>
<p>Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat pengambilan keputusan hasil pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Jakarta, Senin (21/9/2026).</p>
<p>Pandangan Fraksi Golkar tersebut disampaikan oleh anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Dr. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, S.H., M.H.</p>
<p>Rapat tersebut dipimpin Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dari Fraksi Partai Gerindra. Turut mendampingi jajaran pimpinan Baleg, di antaranya Wakil Ketua Sturman Panjaitan dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dari Fraksi Partai Golkar, Martin Manurung dari Fraksi Partai NasDem, serta Ahmad Iman Sukri dari Fraksi PKB.</p>
<p>Dalam pandangan Fraksi Golkar, Umbu menegaskan bahwa reforma agraria harus ditempatkan dalam kerangka amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.</p>
<p>Menurutnya, prinsip penguasaan negara terhadap sumber daya agraria tidak boleh hanya dipahami sebagai kewenangan pemerintah untuk mengatur, tetapi juga sebagai tanggung jawab konstitusional untuk memastikan hak-hak masyarakat atas tanah benar-benar terlindungi.</p>
<p>“Hak menguasai negara bukan sekadar kewenangan, tetapi juga kewajiban untuk menjamin pemenuhan, pengakuan, dan pemulihan hak rakyat atas tanah dan sumber daya agraria,” tegas Umbu dalam pandangannya.</p>
<p>Ia mengatakan, tanah mempunyai fungsi yang sangat strategis bagi kehidupan masyarakat. Tanah bukan hanya menjadi aset ekonomi, tetapi juga menjadi sumber kehidupan, tempat tinggal, ruang produksi, serta bagian penting dari identitas sosial dan budaya masyarakat.</p>
<p>Karena itu, menurut Fraksi Golkar, pengelolaan tanah harus didasarkan pada prinsip keadilan, kepastian hukum, fungsi sosial, keberlanjutan lingkungan, dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.</p>
<p>Umbu mengatakan ketimpangan penguasaan tanah masih menjadi salah satu persoalan penting yang harus dijawab melalui reforma agraria.</p>
<p>Di satu sisi, terdapat konsentrasi penguasaan tanah pada kelompok atau entitas tertentu. Di sisi lain, masih terdapat petani tak bertanah, petani gurem, penggarap, buruh tani, nelayan kecil, serta masyarakat adat yang menghadapi keterbatasan akses terhadap tanah dan sumber penghidupan.</p>
<p>“Reforma agraria tidak cukup hanya dilakukan melalui redistribusi tanah. Pemulihan hak atas tanah bagi masyarakat yang kehilangan hak juga harus menjadi bagian penting dari agenda reforma agraria,” ujar Umbu.</p>
<p>Ia menegaskan, keberhasilan reforma agraria tidak semestinya hanya diukur dari luas tanah yang berhasil didistribusikan kepada masyarakat.</p>
<p>Menurutnya, ukuran yang lebih substansial adalah apakah masyarakat yang memiliki hak benar-benar mendapatkan kembali haknya, apakah konflik agraria dapat diselesaikan, apakah ketimpangan penguasaan tanah berkurang, dan apakah masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam memanfaatkan tanahnya.</p>
<p>“Jangan sampai kita hanya menghitung berapa hektare tanah yang dibagikan, tetapi lupa melihat apakah masyarakat benar-benar memperoleh kepastian hukum, perlindungan dan manfaat ekonomi dari tanah tersebut,” katanya.</p>
<p>RUU Pengaturan Reforma Agraria sendiri tengah menjadi salah satu agenda penting Baleg DPR RI. Dalam proses pembahasannya, salah satu materi utama yang dibahas adalah penguatan kelembagaan reforma agraria dan mekanisme penyelesaian konflik agraria secara lintas sektor. Baleg sebelumnya mengusulkan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang dirancang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.</p>
<p>Terhadap rencana pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria tersebut, Fraksi Golkar memberikan catatan agar keberadaan lembaga tidak justru menambah panjang rantai birokrasi.</p>
<p>Umbu menegaskan lembaga yang dibentuk harus memiliki kewenangan yang jelas, efektif, dan mampu bekerja lintas sektor.</p>
<p>“Jangan sampai pembentukan lembaga reforma agraria justru menambah lapisan birokrasi baru. Lembaga tersebut harus ramping, efektif, memiliki target yang jelas dan kewenangan yang tegas,” tegasnya.</p>
<p>Menurutnya, pembagian kewenangan antara lembaga reforma agraria dengan kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah hingga pemerintah desa harus dirumuskan secara jelas.</p>
<p>Hal itu penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan yang pada akhirnya justru dapat menghambat penyelesaian konflik pertanahan.</p>
<p>Fraksi Golkar juga meminta setiap keputusan terkait reforma agraria memiliki tenggat waktu pelaksanaan yang jelas. Mekanisme koordinasi lintas sektor juga harus diperkuat, terutama ketika objek reforma agraria berkaitan dengan kawasan hutan, barang milik negara atau daerah, serta aset BUMN maupun BUMD.</p>
<p>“Reforma agraria tidak boleh berhenti pada pembentukan lembaga dan penerbitan keputusan. Keputusan tersebut harus dapat dieksekusi dan memberikan penyelesaian nyata di lapangan,” kata Umbu.</p>
<p>Fraksi Golkar juga memberikan perhatian serius terhadap masyarakat yang selama ini menguasai atau memanfaatkan tanah dengan iktikad baik dan dilakukan secara terus-menerus.</p>
<p>Dalam materi RUU, sejumlah kategori tanah dapat menjadi objek reforma agraria, termasuk tanah negara yang telah dikuasai masyarakat dengan iktikad baik selama jangka waktu tertentu, tanah masyarakat yang tumpang tindih dengan hak atas tanah, perizinan berusaha, kawasan hutan, aset BUMN maupun BUMD, tanah yang melebihi batas maksimum, serta tanah terlantar.</p>
<p>Pemulihan hak sendiri dapat dilakukan melalui sejumlah mekanisme, antara lain pengembalian tanah, pemberian tanah pengganti, redistribusi tanah, penguatan hak atas tanah, kepemilikan bersama, maupun pengakuan terhadap hak ulayat masyarakat adat.</p>
<p>Menurut Umbu, seluruh mekanisme tersebut harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan berbasis data.</p>
<p>“Klaim masyarakat harus diverifikasi secara objektif. Siapa yang benar-benar memiliki hak harus ditetapkan secara jelas. Pada saat yang sama, masyarakat harus mendapatkan perlindungan hukum dan ruang partisipasi yang memadai,” ujarnya.</p>
<p>Ia juga menekankan pentingnya perlindungan masyarakat dari intimidasi maupun kriminalisasi selama proses penyelesaian konflik agraria berlangsung.</p>
<p>Namun, Fraksi Golkar juga mengingatkan bahwa perlindungan tersebut harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum bagi pemegang hak dan pihak ketiga yang sah serta beriktikad baik.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/nasional/fraksi-golkar-setujui-ruu-reforma-agraria-umbu-rudy-kabunang-beri-catatan-keras-soal-konflik-tanah/">Fraksi Golkar Setujui RUU Reforma Agraria, Umbu Rudy Kabunang Beri Catatan Keras Soal Konflik Tanah</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Hibah Rp28 Miliar Makin Menukik, Pengamat Hukum: Bongkar Siapa Berbuat Apa!</title>
		<link>https://nttnews.net/hukum-kriminal/kasus-hibah-rp28-miliar-makin-menukik-pengamat-hukum-bongkar-siapa-berbuat-apa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Sep 2026 09:29:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[KPU]]></category>
		<category><![CDATA[Manggarai Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Plasidus Asis Deornay]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=9483</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, NTTNEWS.NET &#8211; Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/hukum-kriminal/kasus-hibah-rp28-miliar-makin-menukik-pengamat-hukum-bongkar-siapa-berbuat-apa/">Kasus Hibah Rp28 Miliar Makin Menukik, Pengamat Hukum: Bongkar Siapa Berbuat Apa!</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2024 senilai sekitar Rp28 miliar memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat secara resmi menaikkan status perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.</p>
<p>Peningkatan status ini dilakukan setelah tim penyidik Kejari Manggarai Barat melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat dan menyita sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Pilkada.</p>
<p>Langkah penggeledahan dan penyitaan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap secara utuh penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Manggarai Barat. Penyidik kini akan menelusuri bagaimana proses perencanaan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban anggaran selama tahapan Pilkada berlangsung.</p>
<p>Kasus ini pun mulai menjadi perhatian publik. Sebab, nilai anggaran yang dikelola cukup besar dan melibatkan berbagai komponen pembiayaan, mulai dari operasional penyelenggaraan, logistik, sosialisasi, honorarium badan adhoc, hingga dukungan pengamanan.</p>
<p>Mahasiswa Pascasarjana Magister Hukum Universitas Nasional (UNAS) Jakarta, Plasidus Asis Deornay, menilai proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan berorientasi pada pembuktian, bukan sekadar membangun opini atau menakut-nakuti pihak tertentu.</p>
<p>“Dalam perkara tindak pidana korupsi, yang paling utama adalah alat bukti. Pertanyaan kuncinya, apakah dugaan tindak pidana itu didukung oleh bukti yang cukup. Jika ada bukti yang menerangkan adanya penyalahgunaan keuangan negara, maka proses hukum harus berjalan secara objektif dan profesional, bukan berdasarkan kehendak pribadi atau kepentingan tertentu,” kata Asis kepada media ini pada Rabu (16/9/2026).</p>
<p>Menurut Asis, penanganan perkara korupsi harus berlandaskan semangat penegakan hukum yang murni agar tidak menimbulkan kesan bahwa proses hukum hanya dijadikan alat untuk mencari keuntungan atau tekanan terhadap pihak tertentu.</p>
<p>“Kita berharap penegakan hukum benar-benar berjalan pada relnya. Kalau memang ada korupsi, proses secara benar. Jangan menakut-nakuti orang tanpa dasar yang jelas. Daerah kita masih miskin, sehingga penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan berdasarkan fakta,” ujarnya.</p>
<p>Asis menilai, dalam perkara pengelolaan anggaran yang nilainya besar, sangat kecil kemungkinan tanggung jawab hanya dibebankan kepada satu orang. Menurut dia, pengelolaan dana negara dalam suatu lembaga biasanya melibatkan banyak pihak sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing.</p>
<p>“Saya tidak yakin perkara sebesar ini hanya melibatkan satu orang. Dalam organisasi, setiap orang memiliki peran masing-masing. Tugas penyidik adalah membuktikan siapa melakukan apa, sejauh mana keterlibatannya, dan siapa yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti,” tegasnya.</p>
<p>Ia menambahkan, salah satu pendekatan penting dalam mengungkap perkara korupsi adalah metode follow the money atau menelusuri aliran uang.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/hukum-kriminal/kasus-hibah-rp28-miliar-makin-menukik-pengamat-hukum-bongkar-siapa-berbuat-apa/">Kasus Hibah Rp28 Miliar Makin Menukik, Pengamat Hukum: Bongkar Siapa Berbuat Apa!</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Presiden Prabowo Janjikan Rumah Warga Nagekeo yang Rusak Gempa Segera Didata dan Dibantu</title>
		<link>https://nttnews.net/nasional/presiden-prabowo-janjikan-rumah-warga-nagekeo-yang-rusak-gempa-segera-didata-dan-dibantu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Aug 2026 11:15:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Nagekeo]]></category>
		<category><![CDATA[Nusa Tenggara Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=9335</guid>

					<description><![CDATA[<p>NAGEKEO, NTTNEWS.NET &#8211; Harapan kembali tumbuh di tengah duka warga Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/nasional/presiden-prabowo-janjikan-rumah-warga-nagekeo-yang-rusak-gempa-segera-didata-dan-dibantu/">Presiden Prabowo Janjikan Rumah Warga Nagekeo yang Rusak Gempa Segera Didata dan Dibantu</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>NAGEKEO, NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Harapan kembali tumbuh di tengah duka warga Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang hingga kini masih hidup dalam ketidakpastian setelah gempa bumi mengguncang Pulau Flores.</p>
<p>Rumah yang selama ini menjadi tempat berlindung dan berkumpul bersama keluarga, kini berubah menjadi bangunan retak, rusak, bahkan sebagian tidak lagi layak ditempati. Banyak warga terpaksa meninggalkan rumah dan bertahan di lokasi pengungsian dengan kondisi serba terbatas.</p>
<p>Di tengah kesedihan tersebut, kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke Kabupaten Nagekeo, Rabu (26/8/2026), membawa secercah harapan bagi masyarakat yang terdampak.</p>
<p>Presiden meninjau langsung Posko Terpadu Penanganan Gempa di Lapangan Berdikari Danga, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo. Dalam kunjungan itu, Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan warga menghadapi sendiri dampak bencana yang telah merusak rumah, mengganggu aktivitas, dan memaksa banyak keluarga meninggalkan tempat tinggal mereka.</p>
<p>Di hadapan warga terdampak dan para pengungsi, Prabowo memastikan pemerintah akan segera melakukan pendataan terhadap rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan akibat gempa.</p>
<p>“Negara hadir di sini. Kita pastikan semua kebutuhan dasar saudara-saudara kita terpenuhi. Untuk rumah yang rusak akan segera kita data dan bantu perbaikannya,” tegas Presiden.</p>
<p>Pernyataan tersebut menjadi angin segar bagi warga yang selama berhari-hari harus hidup di tengah keterbatasan. Bagi mereka, rumah bukan sekadar bangunan, tetapi tempat menyimpan kenangan, harta benda, dokumen penting, serta kehidupan keluarga yang selama ini dibangun bertahun-tahun.</p>
<p>Kini, sebagian rumah itu hanya menyisakan dinding retak dan puing-puing. Sebagian lainnya masih berdiri, namun penuh keretakan sehingga warga takut kembali untuk tidur di dalamnya.</p>
<p>Kedatangan Presiden menjadi momen penting bagi warga Nagekeo yang masih berada di pengungsian. Mereka berharap janji pemerintah tersebut benar-benar segera diwujudkan sehingga dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.</p>
<p>Pendataan kerusakan menjadi langkah awal yang sangat penting. Pemerintah harus memastikan setiap rumah terdampak tercatat dengan baik, sehingga bantuan perbaikan dapat diberikan secara tepat sasaran dan tidak ada warga yang terlewat.</p>
<p>“Kami berharap rumah-rumah yang rusak segera didata. Kami ingin kembali ke rumah, tetapi kalau kondisinya belum aman, kami juga takut. Yang kami inginkan hanya tempat tinggal yang aman untuk keluarga kami,” demikian harapan warga terdampak yang menggambarkan keresahan masyarakat pascagempa.</p>
<p>Bagi warga yang kehilangan rasa aman di rumah sendiri, masa pengungsian bukanlah perkara mudah. Anak-anak harus tidur di tempat pengungsian, orang tua harus memikirkan makanan dan kesehatan keluarga, sementara sebagian warga masih dihantui ketakutan setiap kali terjadi getaran susulan.</p>
<p>Karena itu, bantuan perbaikan rumah menjadi salah satu kebutuhan mendesak yang sangat dinantikan.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/nasional/presiden-prabowo-janjikan-rumah-warga-nagekeo-yang-rusak-gempa-segera-didata-dan-dibantu/">Presiden Prabowo Janjikan Rumah Warga Nagekeo yang Rusak Gempa Segera Didata dan Dibantu</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Presiden Prabowo Tiba di Labuan Bajo, Terbang ke Nagekeo Pantau Dampak Gempa dan Salurkan Bantuan</title>
		<link>https://nttnews.net/nasional/presiden-prabowo-tiba-di-labuan-bajo-terbang-ke-nagekeo-pantau-dampak-gempa-dan-salurkan-bantuan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Aug 2026 04:12:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Helikopter]]></category>
		<category><![CDATA[Kunjungi NTT]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=9328</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211; Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Bandara Internasional Komodo, Labuan...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/nasional/presiden-prabowo-tiba-di-labuan-bajo-terbang-ke-nagekeo-pantau-dampak-gempa-dan-salurkan-bantuan/">Presiden Prabowo Tiba di Labuan Bajo, Terbang ke Nagekeo Pantau Dampak Gempa dan Salurkan Bantuan</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 11.52 WITA.</p>
<p>Kedatangan Presiden Prabowo ke Pulau Flores menjadi perhatian masyarakat, terutama di tengah suasana duka dan pemulihan pascagempa bumi yang mengguncang sejumlah wilayah Flores pada Sabtu (15/8) lalu. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari agenda pemerintah untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat terdampak bencana sekaligus memastikan penanganan dan bantuan kemanusiaan berjalan.</p>
<p>Presiden Prabowo tiba menggunakan pesawat Republik Indonesia. Setelah mendarat di Bandara Internasional Komodo, Presiden kemudian melanjutkan perjalanan melalui udara menggunakan sebuah helikopter berwarna putih.</p>
<p>Helikopter yang ditumpangi Presiden Prabowo dikawal oleh dua helikopter milik TNI Angkatan Udara (TNI-AU). Rombongan tersebut bergerak menuju Kabupaten Nagekeo untuk melakukan kunjungan langsung ke lokasi pengungsian serta menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak gempa.</p>
<p>Kehadiran Presiden di tengah masyarakat terdampak bencana diharapkan memberikan penguatan moral bagi warga yang hingga kini masih menghadapi dampak gempa, termasuk kerusakan rumah, fasilitas umum, serta terganggunya aktivitas kehidupan sehari-hari.</p>
<p>Selain menuju Nagekeo, perjalanan Presiden melalui jalur udara juga menjadi bagian dari upaya untuk memantau kondisi sejumlah wilayah terdampak dari udara, termasuk Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur.</p>
<p>Dari udara, Presiden diharapkan dapat melihat secara langsung kondisi wilayah yang terdampak bencana, termasuk kawasan permukiman masyarakat yang mengalami kerusakan akibat guncangan gempa.</p>
<p>Kunjungan tersebut juga menjadi momentum penting untuk memastikan pemerintah hadir secara langsung di tengah masyarakat yang sedang menghadapi masa sulit.</p>
<p>Presiden Prabowo dijadwalkan mengunjungi tempat pengungsian di Kabupaten Nagekeo. Di lokasi tersebut, Presiden akan melihat kondisi warga yang masih bertahan di pengungsian serta berinteraksi dengan masyarakat dan petugas yang berada di posko penanganan bencana.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/nasional/presiden-prabowo-tiba-di-labuan-bajo-terbang-ke-nagekeo-pantau-dampak-gempa-dan-salurkan-bantuan/">Presiden Prabowo Tiba di Labuan Bajo, Terbang ke Nagekeo Pantau Dampak Gempa dan Salurkan Bantuan</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gerak Cepat di Tengah Bencana, InJourney Group Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak di NTT</title>
		<link>https://nttnews.net/nasional/gerak-cepat-di-tengah-bencana-injourney-group-salurkan-bantuan-untuk-masyarakat-terdampak-di-ntt/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Aug 2026 13:51:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BUMN]]></category>
		<category><![CDATA[Flores NTT]]></category>
		<category><![CDATA[Gempa Bumi]]></category>
		<category><![CDATA[InJourney Group]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=9280</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, NTTNEWS.NET &#8211; Di tengah musibah yang melanda sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT),...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/nasional/gerak-cepat-di-tengah-bencana-injourney-group-salurkan-bantuan-untuk-masyarakat-terdampak-di-ntt/">Gerak Cepat di Tengah Bencana, InJourney Group Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak di NTT</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Di tengah musibah yang melanda sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT), InJourney Group bergerak cepat menghimpun dan menyalurkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak. Sebagai holding BUMN di ekosistem aviasi dan pariwisata nasional, InJourney Group memastikan dukungan dapat segera hadir di lapangan melalui mobilisasi sumber daya seluruh entitas dan koordinasi bersama ekosistem BUMN.</p>
<p>Gerak cepat tersebut dilakukan dengan menyesuaikan bantuan berdasarkan assessment kebutuhan di lapangan, sehingga dukungan yang diberikan tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran. Bantuan disalurkan secara bertahap dengan fokus pada empat kebutuhan utama, yaitu pangan dan air minum, kesehatan, logistik tanggap darurat, serta kebutuhan kelompok rentan.</p>
<p>Direktur SDM dan Digital InJourney, Herdy Harman, mengatakan bahwa kecepatan respons menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat terdampak dapat segera memperoleh dukungan, terutama pada masa tanggap darurat.</p>
<p>“Semangat memberikan manfaat tersebut juga kami bawa ketika saudara-saudara kita di NTT menghadapi musibah. Begitu kebutuhan di lapangan teridentifikasi, kami segera menggerakkan sumber daya InJourney Group untuk hadir dan memberikan dukungan. Bantuan disalurkan secara bertahap dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan, mulai dari kebutuhan pangan dan air minum, kesehatan, logistik darurat, hingga kebutuhan kelompok rentan,” ujar Herdy, Selasa (18/8/2026).</p>
<p>Berdasarkan hasil assessment lapangan, bantuan yang mulai dimobilisasi dan disalurkan antara lain 7.950 kilogram beras, 69.740 liter air minum, 378 dus mi instan, 96 dus susu UHT, dan bahan makanan pokok lainnya, serta berbagai kebutuhan pangan lainnya seperti gula, minyak goreng, sarden, biskuit, sereal, kopi, dan teh.</p>
<p>Dukungan bagi kelompok rentan mencakup 865 kemasan popok bayi, 80 bungkus makanan bayi, serta hygiene kit 1.300 perlengkapan mandi. Di sisi kesehatan, bantuan mencakup obat-obatan dan perlengkapan kesehatan dasar, antara lain paracetamol, obat gangguan pencernaan, vitamin, obat lambung, antiseptik, NaCl, balsem, minyak kayu putih, kassa, serta perlengkapan penyimpanan obat. Untuk mendukung kebutuhan tempat tinggal sementara, InJourney Group turut menyalurkan 10 terpal, 10 kasur, 50 bantal, dan 263 selimut.</p>
<p>Salah satu titik penyaluran bantuan berada di Dusun Leda Desa Pangga, Kolang untuk mendukung 23 keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan parah dan saat ini mengungsi secara mandiri di tenda. Selain itu penyaluran juga dilakukan di Desa Golo Mori kepada 12 warga terdampak. Bantuan di lokasi tersebut diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok dan logistik dasar selama masa tanggap darurat.</p>
<p>Penyaluran bantuan juga dilaksanakan melalui InJourney Airports Kantor Cabang Bandara El Tari (KOE) bersama relawan dari Port Maumere, dengan dukungan distribusi gratis melalui jalur laut hasil kolaborasi dengan PELNI dari Pelabuhan Kupang menuju Pelabuhan Maumere. Selain melalui jalur laut, bantuan juga dikirimkan melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG), Makassar, untuk mempercepat mobilisasi logistik menuju wilayah terdampak di NTT.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/nasional/gerak-cepat-di-tengah-bencana-injourney-group-salurkan-bantuan-untuk-masyarakat-terdampak-di-ntt/">Gerak Cepat di Tengah Bencana, InJourney Group Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak di NTT</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polri Audit Sistem Pengamanan PLN, Implementasi Obvitnas Tak Boleh Sekadar di Atas Kertas</title>
		<link>https://nttnews.net/nasional/polri-audit-sistem-pengamanan-pln-implementasi-obvitnas-tak-boleh-sekadar-di-atas-kertas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Aug 2026 11:54:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kabaharkam Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Pusat PLN]]></category>
		<category><![CDATA[Polri Audit]]></category>
		<category><![CDATA[Sistem Pengamanan PLN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=9179</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, NTTNEWS.NET &#8211; Tim Audit Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional (SMP Obvitnas) Korsabhara Baharkam...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/nasional/polri-audit-sistem-pengamanan-pln-implementasi-obvitnas-tak-boleh-sekadar-di-atas-kertas/">Polri Audit Sistem Pengamanan PLN, Implementasi Obvitnas Tak Boleh Sekadar di Atas Kertas</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Tim Audit Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional (SMP Obvitnas) Korsabhara Baharkam Polri melanjutkan kegiatan Pengawasan dan Pengendalian I (Wasdal I) Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional di PT PLN (Persero) Kantor Pusat, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.</p>
<p>Memasuki hari kedua, kegiatan difokuskan pada pendalaman dokumen, verifikasi implementasi, serta wawancara terhadap pejabat dan personel terkait untuk memastikan penerapan SMP Obvitnas di lingkungan PLN berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.</p>
<p>Kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari rangkaian Wasdal I yang bertujuan mengukur sejauh mana sistem pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) benar-benar diterapkan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan.</p>
<p>Ketua Tim Wasdal I, Kombes Pol. Edy Sumardi Priadinata, S.I.K., M.H., memimpin langsung pelaksanaan kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB di Kantor Pusat PLN.</p>
<p>Pada hari kedua ini, Tim Audit Sispamobvitnas Korsabhara Baharkam Polri melakukan pendalaman terhadap Elemen II, Elemen III, dan Elemen IV SMP Obvitnas.</p>
<p>Ketiga elemen tersebut mencakup aspek penting dalam sistem pengamanan, yakni Perencanaan Pengamanan, Implementasi dan Operasional, serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja.</p>
<p>Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap kelengkapan administrasi dan dokumen kebijakan. Tim auditor juga melakukan pemeriksaan silang antara dokumen dengan kondisi implementasi di lapangan.</p>
<p>Selain itu, wawancara dilakukan terhadap sejumlah pejabat terkait, antara lain Vice President (VP) Keamanan, Manager Keamanan Regional, serta Tim SMP PLN. Langkah tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi sistem pengamanan di lingkungan PLN.</p>
<p>“Pada hari kedua ini kami mendalami bagaimana PLN merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi sistem pengamanannya. Tujuannya untuk memastikan bahwa kebijakan yang ada tidak hanya di atas kertas, tetapi benar-benar dijalankan dan diukur efektivitasnya,” ujar Kombes Edy.</p>
<p>Menurutnya, penerapan SMP Obvitnas tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan aspek administratif, tetapi harus mampu menjadi instrumen nyata dalam membangun sistem pengamanan yang efektif, adaptif dan berkelanjutan.</p>
<p>Sebagai salah satu pengelola ketenagalistrikan nasional, PT PLN (Persero) memiliki posisi strategis dalam menjaga keberlangsungan pelayanan listrik di seluruh Indonesia. Karena itu, aspek pengamanan terhadap aset, personel, fasilitas, sistem informasi, maupun infrastruktur pendukung menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga keandalan kelistrikan nasional.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/nasional/polri-audit-sistem-pengamanan-pln-implementasi-obvitnas-tak-boleh-sekadar-di-atas-kertas/">Polri Audit Sistem Pengamanan PLN, Implementasi Obvitnas Tak Boleh Sekadar di Atas Kertas</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
