JAKARTA, NTTNEWS.NET – Tim Audit Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional (SMP Obvitnas) Korsabhara Baharkam Polri melanjutkan kegiatan Pengawasan dan Pengendalian I (Wasdal I) Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional di PT PLN (Persero) Kantor Pusat, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.
Memasuki hari kedua, kegiatan difokuskan pada pendalaman dokumen, verifikasi implementasi, serta wawancara terhadap pejabat dan personel terkait untuk memastikan penerapan SMP Obvitnas di lingkungan PLN berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari rangkaian Wasdal I yang bertujuan mengukur sejauh mana sistem pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) benar-benar diterapkan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan.
Ketua Tim Wasdal I, Kombes Pol. Edy Sumardi Priadinata, S.I.K., M.H., memimpin langsung pelaksanaan kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB di Kantor Pusat PLN.
Pada hari kedua ini, Tim Audit Sispamobvitnas Korsabhara Baharkam Polri melakukan pendalaman terhadap Elemen II, Elemen III, dan Elemen IV SMP Obvitnas.
Ketiga elemen tersebut mencakup aspek penting dalam sistem pengamanan, yakni Perencanaan Pengamanan, Implementasi dan Operasional, serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap kelengkapan administrasi dan dokumen kebijakan. Tim auditor juga melakukan pemeriksaan silang antara dokumen dengan kondisi implementasi di lapangan.
Selain itu, wawancara dilakukan terhadap sejumlah pejabat terkait, antara lain Vice President (VP) Keamanan, Manager Keamanan Regional, serta Tim SMP PLN. Langkah tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi sistem pengamanan di lingkungan PLN.
“Pada hari kedua ini kami mendalami bagaimana PLN merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi sistem pengamanannya. Tujuannya untuk memastikan bahwa kebijakan yang ada tidak hanya di atas kertas, tetapi benar-benar dijalankan dan diukur efektivitasnya,” ujar Kombes Edy.
Menurutnya, penerapan SMP Obvitnas tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan aspek administratif, tetapi harus mampu menjadi instrumen nyata dalam membangun sistem pengamanan yang efektif, adaptif dan berkelanjutan.
Sebagai salah satu pengelola ketenagalistrikan nasional, PT PLN (Persero) memiliki posisi strategis dalam menjaga keberlangsungan pelayanan listrik di seluruh Indonesia. Karena itu, aspek pengamanan terhadap aset, personel, fasilitas, sistem informasi, maupun infrastruktur pendukung menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga keandalan kelistrikan nasional.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









