BORONG, NTTNEWS.NET – Kasus dugaan korupsi Dana Desa Golo Nimbung kini telah memasuki bulan ke-10 penyelidikannya di Polres Manggarai Timur, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasus ini bergulir sejak Masa Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) lama IPDA Joko Sugiarto itu, yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Reo, Manggarai.
Kasus ini mulai mencuat pada April 2024, setelah laporan masyarakat yang menduga adanya ketidaktransparanan dana desa sehingga mengerucut pada dugaan tindak pidana korupsi korupsi yang dilakukan mantan Kepala Desa Golo Nimbung, Fransiskus Salesman, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur dari Partai NasDem.
Penyelidikan yang semula diharapkan dapat segera menemukan titik terang justru menghadapi berbagai kendala. Masyarakat yang merasa dirugikan oleh penggunaan Anggaran dana desa yang tidak transparan, mengharapkan agar pihak berwajib segera memproses lebih lanjut kasus ini.
Namun, hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan atau kemajuan signifikan dari pihak kepolisian.
“Padahal, Pa Joko (Joko Sugiarto-Mantan Kanit Tipikor lama) dan pihak inspektorat Manggarai Timur sudah pernah turun ke lokasi,” ujar Flori, salah seorang warga Golo Nimbung.
“Dari awal kami sudah berharap ada perkembangan cepat dalam penyelidikan ini, karena ini menyangkut hak dan kesejahteraan masyarakat. Namun, sudah hampir setahun tidak ada kejelasan, ini membuat kami khawatir,” sambungnya.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto, dalam sebuah wawancara dengan Suara Buruh menyebut bahwa penyelidikan kasus ini sedang berlangsung.
“Semuanya sudah kita panggil. Bahkan mantan Kadesnya (Fransiskus Salesman-Red) juga sudah dipanggil. Saat ini kita menunggu jadwal tim ahli dari Kupang untuk turun ke lokasi agar kasus ini terang benderang,” kata Suryanto.
Senada disampaikan IPDA Farrel Leondi, Kanit Tipikor baru yang menggantikan posisi Joko Sugiarto.
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang mengatur jadwal untuk mendatangkan Tim audit dari Kupang.
“Kami masih mengatur ulang jadwal untuk mendatangkan ahli, karena cuaca masih kurang mendukung,” jelas Farrel via WhatsApp.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









