Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

300 Hari Mengendap, Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Golo Nimbung Masih Gelap

  • Bagikan
20250216 222353 0000
Mantan Kepala Desa Golo Nimbung, Fransiskus Salesman, yang saat ini menjadi anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur dari Partai NasDem. (foto : isth).

Kendati demikian, Farrel tidak memberikan kepastian mengenai waktu kedatangan tim yang akan melakukan audit di Golo Nimbung.
“Sementara kami masih menunggu cuaca membaik,”pungkasnya.

Penyelidikan akan terus berlanjut, Kapolres memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Diketahui kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai penyalahgunaan dana desa yang diduga dilakukan oleh Mantan Kepala Desa Golo Nimbung, Fransiskus Salesman.

Beberapa jenis item pekerjaan Dana Desa Golo Nimbung yang menjadi sorotan Antara lain;

1. Belanja 2 unit Mesin pompa air namun terbengkalai dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kondisinya sekarang sudah rusa pada periode 2021-2022.

2. Bantuan Rumah tidak layak huni untuk KK Miskin tidak terealisasi secara baik sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan Surat pertanggungjawaban (Spj)

3. Pengerjaan Jalan Tani dari Kampung Pantar menuju Wejang Rana mangkrak dan Belum tuntas hingga sekarang.

4. Perehaban Rabat dari Golo Welu menuju Kampung Rongkam belum terlaksana sampai sekarang.

5. Pembayaran Bantuan Covid-19 kepada Keluarga penerima manfaat (bulan Desember 2022 tidak terealisasi).

6. Kualitas pengerjaan Rabat Bea Cewar Golo Kaweng yang dikerjakan asal jadi (hanya utuh dalam dua Bulan).

Florianus, seorang warga mengatakan bahwa item pengerjaan yang menggunakan dana desa Golo Nimbung sejak mantan Kepala Desa Fransiskus Salesman menjabat luput dari audit Inspektorat Daerah setempat.

Padahal, kata dia, secara kasat mata pengerjaan yang dilakukan tidak berkualitas sarat dengan korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN).

Ia berharap agar Polres Matim lebih serius menangani kasus ini, mengingat dampaknya yang luas terhadap kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. ** (Iren Darson).

Baca Juga :  Dua WNA Spanyol Dievakuasi Tim SAR Gabungan di Perairan Pulau Padar
  • Bagikan