31 Desa Baru Siap Dimekarkan di Manggarai Barat, Simak Penjelasan Kadis PMD

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20251003 090901
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Manggarai Barat, Pius Baut, S.E. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Sebanyak 31 desa baru sedang dipersiapkan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang ditargetkan tuntas pada tahun 2025 dan mulai berlaku efektif pada tahun 2026.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Manggarai Barat, Pius Baut, S.E, memastikan bahwa proses pemekaran desa tersebut semakin konkret.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai rencana dan tidak mengalami hambatan.

Baca Juga :  DPD NasDem Manggarai Barat Klarifikasi Soal Keberadaan Kantor dan Isu Dana Bantuan Politik

“Kami pastikan bahwa 31 desa baru ini sudah melalui proses verifikasi. Memang sempat ada kendala terkait batas desa, tetapi semua sudah selesai dan beres secara administrasi,” ungkap Pius Baut melalui telepon di Labuan Bajo, Jumat (3/10/2025).

Menurutnya, dokumen kelengkapan administrasi pemekaran desa telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi NTT untuk verifikasi.

Baca Juga :  DPD NasDem Mabar Sampaikan Hak Jawab Soal Kantor, LPPDM Tetap Laporkan Dugaan Korupsi Dana Banpol ke Polres

“Tiga bulan lalu kami sudah membawa semua dokumen ke provinsi untuk verifikasi tahap pertama. Ada beberapa perbaikan yang sudah kami lakukan, dan dalam waktu dekat kami akan kembali menyerahkan dokumen yang sudah lengkap ke provinsi,” jelasnya.

  • Bagikan