Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Aksi Cepat Resmob Polres Mabar Tuai Apresiasi Kades Orong, Residivis Curanmor Kembali Masuk Bui

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260121 153446
Kepala Desa Orong, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Stefanus Hadur, S.Pd, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian handphone dan sepeda motor yang meresahkan warganya. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Kepala Desa Orong, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Stefanus Hadur, S.Pd, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian handphone dan sepeda motor yang meresahkan warganya.

Ucapan terima kasih tersebut disampaikan Stefanus menyusul dikembalikannya handphone milik korban kepada yang berhak, di Labuan Bajo, Rabu (21/1/2026).

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Desa Orong, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Resmob Polres Manggarai Barat yang telah bekerja keras mengungkap kasus pencurian ini,” ujar Stefanus Hadur kepada NTTNEWS.NET.

Baca Juga :  Pupuk Subsidi Dijual Gila-gilaan di Welak, Ketua DPRD Mabar Desak Distributor dan Dinas Pertanian Bertindak

Ia juga mengapresiasi kebijakan kepolisian yang telah mengembalikan barang milik korban.

“Kami bersyukur karena handphone milik korban sudah bisa dikembalikan. Ini sangat membantu dan memberi rasa keadilan bagi masyarakat kami,” tambahnya.

Stefanus berharap pengungkapan kasus tersebut dapat menjadi pelajaran bagi pelaku kejahatan sekaligus memperkuat rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami berharap ke depan situasi kamtibmas di wilayah Welak, khususnya Desa Orong, tetap kondusif dan masyarakat tidak lagi merasa resah,” harapnya.

Sebelumnya, diberitakan media ini, Tim Resmob Komodo Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Pupuk Subsidi Dijual Rp250 Ribu di Welak, Petani Menjerit, APH Diminta Turun Tangan

Seorang pria berinisial HB (28), yang diketahui merupakan residivis kambuhan, berhasil diringkus aparat kepolisian di tempat persembunyiannya pada Senin (12/1/2026) siang.

“Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku spesialis pencurian sepeda motor dan sejumlah handphone. Terduga pelaku ini merupakan residivis kasus serupa,” ungkap Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., Kamis (15/1/2026) sore.

Kasat Reskrim menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (11/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita di Desa Robo, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat.

  • Bagikan