MANGGARAI, NTTNEWS.NET – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai fraksi PKB, Vinsensius Supriadi, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024. Kamis (9/4/2025).
Kegiatan ini dilakukan di wilayah daerah pemilihannya (Dapil 3) yang mencakup sejumlah kecamatan strategis di Kabupaten Manggarai.
Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah benar-benar dijalankan sesuai dengan perencanaan yang telah dituangkan dalam dokumen LKPJ.
Vinsensius menegaskan bahwa tugas DPRD bukan hanya mengesahkan anggaran, tetapi juga mengawasi realisasinya agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kegiatan monitoring ini penting agar kita tidak hanya melihat angka dan laporan di atas kertas, tetapi benar-benar menyaksikan implementasinya di lapangan. Kami ingin tahu, apakah jalan yang direncanakan sudah dibangun, apakah fasilitas kesehatan benar-benar bisa diakses warga, dan apakah dana yang digunakan sesuai aturan,” tegas Vinsensius kepada wartawan usai kegiatan.
Dalam kunjungan tersebut, Vinsensius menyoroti beberapa isu strategis, termasuk progres pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan, serta pengelolaan keuangan daerah yang harus mengedepankan prinsip efisiensi dan transparansi.
Ia menyempatkan diri berdialog langsung dengan masyarakat setempat untuk menggali berbagai aspirasi, keluhan, maupun usulan perbaikan program yang tengah berjalan.
Dalam sesi diskusi tersebut, sejumlah warga menyampaikan harapannya agar pembangunan lebih merata dan program-program pemerintah tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan dasar rakyat.
“Kami berterima kasih atas kehadiran Pak Vinsensius di desa kami. Ini bukti bahwa suara rakyat masih didengar. Kami berharap ada perbaikan jalan desa dan peningkatan kualitas air bersih, karena itu yang paling mendesak sekarang,” ujar Andi Nonte, salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam pertemuan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









