Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Anggota Polda NTT Gerebek Tempat 303 di Labuan Bajo, Diduga Oknum Anggota Terlibat

  • Bagikan
Anggota Polda NTT Gerebek Tempat 303 di Labuan Bajo, Diduga Beberapa Oknum Anggota Terlibat
(foto : ilustrasi).

Melansir dari Instagram @DivisiHumasPolri, Jumat (19/8/2022), Kapolri memberikan perintah tersebut kepada jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda.

Selain memberangus praktik judi konvensional, Kapolri juga memerintahkan untuk memblokir situs-situs judi online.

“Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi,” tulisnya.

Baca Juga :  Kepala UPTD Puskesmas Mano Turun Langsung Layani Korban Gempa, Pantau Warga hingga Salurkan Sembako

“Dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” sambungnya.

Selanjutnya, Kapolri juga mengeluarkan perintah khusus kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait persoalan ini.

Baca Juga :  Pasca Gempa Flores, Kapolsek Komodo dan Camat Komodo Perkuat Koordinasi Penanganan Warga Terdampak

Dia meminta kepada Kabareskrim untuk menindaklanjuti dengan segera menerbitkan telegram kepada jajaran reserse di tingkat Polda.

Telegram tersebut berisi jajaran Polda harus segera melakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian. (AA) **

  • Bagikan