Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Anggota Polda NTT Gerebek Tempat 303 di Labuan Bajo, Diduga Oknum Anggota Terlibat

  • Bagikan
Anggota Polda NTT Gerebek Tempat 303 di Labuan Bajo, Diduga Beberapa Oknum Anggota Terlibat
(foto : ilustrasi).

Melansir dari Instagram @DivisiHumasPolri, Jumat (19/8/2022), Kapolri memberikan perintah tersebut kepada jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda.

Selain memberangus praktik judi konvensional, Kapolri juga memerintahkan untuk memblokir situs-situs judi online.

“Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi,” tulisnya.

Baca Juga :  Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Tim SAR Gabungan Tutup Operasi Pencarian

“Dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” sambungnya.

Selanjutnya, Kapolri juga mengeluarkan perintah khusus kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait persoalan ini.

Baca Juga :  MPLS di Manggarai Barat Dipantau Ketat, Dinas PKO Pastikan Sekolah Bebas Perpeloncoan dan Aman bagi Siswa Baru

Dia meminta kepada Kabareskrim untuk menindaklanjuti dengan segera menerbitkan telegram kepada jajaran reserse di tingkat Polda.

Telegram tersebut berisi jajaran Polda harus segera melakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian. (AA) **

  • Bagikan