Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Anggota Polda NTT Gerebek Tempat 303 di Labuan Bajo, Diduga Oknum Anggota Terlibat

  • Bagikan
Anggota Polda NTT Gerebek Tempat 303 di Labuan Bajo, Diduga Beberapa Oknum Anggota Terlibat
(foto : ilustrasi).

Melansir dari Instagram @DivisiHumasPolri, Jumat (19/8/2022), Kapolri memberikan perintah tersebut kepada jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda.

Selain memberangus praktik judi konvensional, Kapolri juga memerintahkan untuk memblokir situs-situs judi online.

“Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi,” tulisnya.

Baca Juga :  Pencarian Korban Tenggelam KM Feronia Diperluas, Polisi Bersama Tim SAR Gabungan Sisir Bangkai Kapal

“Dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” sambungnya.

Selanjutnya, Kapolri juga mengeluarkan perintah khusus kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait persoalan ini.

Baca Juga :  Geger! Kades di Labuan Bajo Diduga Digerebek Bersama Istri Stafnya di Kamar Kos, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Dia meminta kepada Kabareskrim untuk menindaklanjuti dengan segera menerbitkan telegram kepada jajaran reserse di tingkat Polda.

Telegram tersebut berisi jajaran Polda harus segera melakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian. (AA) **

  • Bagikan