Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Anggota DPRD Terpilih Nasdem di Polres Manggarai Timur

  • Bagikan
IMG 20240630 WA0126
Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Anggota DPRD Terpilih Nasdem di Polres Manggarai Timur. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Dugaan Korupsi yang menyeret anggota DPRD terpilih Partai NasDem Fransiskus Salesman saat ini masih ditangani Polres Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kasus dugaan korupsi ini sedang ditangani oleh Polres Manggarai Timur dengan fokus pada tindak pidana korupsi.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto S.ST.,M.Mar, E.,M.M., M.Tr. Opsla, kepada media ini melalui WhatsApp pribadinya pada, Sabtu 29 Juni mengatakan kasus dugaan korupsi yang menyerat anggota DPRD terpilih Partai NasDem Fransiskus Salesman masih dalam proses.

“Masih proses KK…” kata Kapolres AKBP Suryanto S.ST.,M.Mar, E.,M.M., M.Tr. Opsla, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Sabtu (29/6/2024).

Lanjut Kapolres AKBP Suryanto, kami saat ini masih fokus persiapan upacara HUT hari senin, Gladi-gladi upacara semua anggota terlibat.

“Kami saat ini masih fokus persiapan upacara HUT hari senin…Gladi2 upacara semua anggota terlibat,” ujar Kapolres AKBP Suryanto.

Untuk diketahui sebelumnya, Kapolres AKBP Suryanto S.ST.,M.Mar, E.,M.M., M.Tr. Opsla menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif dan menjadi prioritas utama penanganan oleh pihak kepolisian.

“Pihak penyidik besok, Hari Selasa, akan melakukan koordinasi di Kupang dengan para ahli guna melakukan pengecekan lapangan terhadap proyek-proyek yang dilaporkan,” ujar Kapolres Suryanto pada Senin, 17 Juni 2024, pukul 09:30 Wita.

Menurut beliau, untuk menentukan kerugian negara yang mungkin terjadi akibat proyek-proyek yang disoroti, Polres Manggarai Timur akan melibatkan inspektorat dan tim ahli terkait.

“Penentuan nilai kerugian harus melibatkan inspektorat dan ahli, oleh karena itu kami sedang berkoordinasi terkait pengecekan lapangan dengan melibatkan para ahli,” tambah Kapolres Suryanto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dugaan Korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Fransiskus Salesman selaku Kepala Desa Golo Nimbung dimulai dari tahun 2018 hingga 2023.

Baca Juga :  Baru Sebulan Bebas dari Lapas, Residivis HB Kembali Gasak Motor Guru dan Handphone Anak Asrama

Dugaan Korupsi DD Golo Nimbung Oleh Fransiskus Salesman Pada Tahun 2018-2023 Salah satu Masyarakat Desa Golo Nimbung Flori melalui sambungan telpon pribadinya mengatakan kami menduga Fransiskus Salesman selaku Kades Golo Nimbung telah menggelapkan Dana Pembuatan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan Perehapan Lapisan Penetrasi (Lapen) tahun 2018-2019 yang tidak di Kerjakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Golo Nimbung.

Sementara Kata Flori, untuk laporan dari Pemerintah Desa Golo Nimbung segala pembangunan di tingkat Desa tuntas tetapi pada kenyataannya dari hasil bukti fisik di desa tidak ada sama sekali bahkan bukti fisik tidak ada.

Lebih anehnya lagi semua ungkap Flori, semua Proyek dan tidak dipasang papan informasi, bahkan Papan informasi APBDes tidak dipasang baik di kantor Desa maupun di tempat umum.

Sehingga ucap Flori, kami sebagai masyarakat tidak mengetahui berapa nominal anggaran proyek fisik yang dieksekusi setiap tahun anggarannya.

“2018 lanjut 2019 ada perehapan rabat di dua jalur dengan TPT tidak jelas, yang muat material adik saya punya otto sendiri,” jelas Flori.

Flori juga menuturkan bukan hanya terkait pengerjaan Lapen dan TPT tetapi ada juga proyek lain seperti rumah bantuan tidak layak huni ada dua puluh (20) unit rumah dengan anggaran Rp10.000.000 (Sepuluh Juta), karena dipotong pajak jumlah yang diterima masyarakat hanya Rp7.500.000,00 (tujuh juta limah ratus ribu rupiah). Namun jumlah tersebut jelas Flori, Masyarakat tidak menerima uang secara tunai tetapi keluarga penerima manfaat menerima uang tersebut dalam bentuk Bahan Bantuan Rumah (BBR) berupa material. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut juga tidak semua mendapat Bahan Bantuan Rumah (BBR) berupa material, tetapi ada yang cuman menerima uang tunai dengan nominal yang bervariasi setiap KPM.

Baca Juga :  Konflik Keluarga Berujung Maut di Gendang Palit, Seorang Pria Tewas Usai Perkelahian, Ini Kesaksian 'YA'!

Lanjut jelas Flori, masyarakat penerima bantuan rumah layak huni ada yang hanya dapat uang sebesar Rp3.000.000 (tiga juta) dan ada yang hanya dapat sebesar Rp2.000.000 (dua juta) dan ada juga yang dapat Rp4.500.000 (Empat juta lima ratus ribu) tidak sesuai dengan anggaran yang pemdes Golo Nimbung sampaikan yaitu Rp7.500.000 (tujuh juta limah ratus ribu).

“Untuk 20 unit rumah itu adik saya punya otto juga yang muat material tetapi tidak lengkap,” tutur Flori

Flori menjelaskan, Kalau kita menghitung menggunakan kalkulator normal anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Golo Nimbung Tahun Anggaran 2018 untuk Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni Rp200.000.000-, (Dua Ratus Juta Rupiah).

“Adek saya berani membongkar kasus di desa Golo Nimbung karena saya punya istri juga BPD adek, sehingga saya tau persis seperti apa persoalan di desa adek,” terang Flori.

Flori juga menjelaskan selama tiga tahun istrinya menjabat BPD, dirinya menjelaskan tidak pernah memegang salinan APBDes tetapi ada catatan khusus dari istrinya dalam buku hariannya.

“Selama tiga tahun saya punya istri menjabat tidak diberikan salinan APBDes oleh pemerintah desa adek, tetapi istri saya punya catan pribadi terkait hasil pertemuan,” imbuhnya.

Terkait pencalonan periode ketiga dari mantan kades Fransiskus Salesman ada pengakuan dari PJs ada kongkalikong sehingga dikeluarkan rekomendasi pencalonan periode ketiga.

  • Bagikan