Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Balon Wabup Malaka Yang Menjabat Sebagai Anggota DPRD Diduga Serang Kepala Desa

  • Bagikan
ilustrasi kades kepala desa
(foto : illustrasi).

Ambrosius juga mempertanyakan kehadiran HMS dan timnya, “Kenapa mereka datang tanpa izin dan langsung menyerobot masuk? Saya sedang urusan dengan masyarakat dan tidak mengerti mengapa mereka datang begitu saja tanpa konfirmasi.”

HMS mengakui kejadian tersebut saat dikonfirmasi media. Ia menjelaskan bahwa kunjungannya ke kantor desa adalah untuk menindaklanjuti laporan dari warga yang bernama Markus Atok mengenai penolakan Kepala Desa untuk menandatangani surat keterangan.

“Saya datang sebagai anggota dewan untuk bertanya kenapa surat itu tidak ditandatangani. Kami baru pulang dari sosialisasi, dan saya mampir untuk menanyakan hal tersebut,” jelas HMS.

Baca Juga :  RSUD Komodo Resmi Gelar Onsite Training SIM-RS, Dorong Transformasi Digital Layanan Kesehatan

HMS menegaskan bahwa ia datang dalam kapasitas sebagai anggota dewan dan bukan sebagai bakal calon wakil bupati.

Namun, ia juga mengakui bahwa kedatangannya di kantor desa untuk mengawasi dan menyelesaikan keluhan masyarakat.

Alberto, salah seorang warga Desa Motaain, mengkritik tindakan HMS. Ia menyatakan bahwa jika HMS datang sebagai anggota dewan, seharusnya ia membawa surat tugas resmi dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Tolak Kuota 1.000 Wisatawan ke TNK, Ketua AWSTAR Peringatkan Anggota

“Jika HMS melakukan pengawasan, seharusnya ada surat tugas dari PMD. Namun, saat itu dia sedang melakukan sosialisasi sebagai bakal calon wakil bupati, bukan sebagai anggota DPRD,” ungkap Alberto. **

  • Bagikan