Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu Flotim Perintahkan Agar Semua APK Wajib Dicopot Menjelang Masa Tenang

  • Bagikan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur (Flotim) menegaskan saat masa tenang 11-13 Februari 2024, seluruh alat peraga kampanye (APK) yang terpasang pada sejumlah titik lokasi harus di sterilkan.
Bawaslu Flores Timur gelar rapat kerja teknis pengawasan masa tenang bersama TNI-Polri, Wartawan dan Pemda Flotim. (foto : NTTNews.net/Ell).

LARANTUKA, NTTNEWS.NET – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur (Flotim) menegaskan saat masa tenang 11-13 Februari 2024, seluruh alat peraga kampanye (APK) yang terpasang pada sejumlah titik lokasi harus di sterilkan.

“Selama masa tenang tidak boleh lagi ada APK yang terpasang,” ungkap Ketua Bawaslu Flotim, Ernesta Katana, dalam rapat kerja dalam rapat kerja teknis pengawasan masa tenang. Jumat, (09/02/2024).

Ia mengatakan, Bawaslu Flores Timur secara resmi telah bersurat kepada parpol peserta pemilu untuk melakukan penurunan APK secara mandiri paling lambat pada tanggal 10 Februari 2024 pukul 23.59 Wita.

Baca Juga :  Berantas Judi Online, Propam Polres Manggarai Barat Geledah Ponsel Personel

Jika memasuki masa tenang masih masih ada APK yang belum diturunkan Kata Ernesta, pihaknya akan meminta dukungan stakeholder terkait untuk bersama-sama menertibkan APK.

  • Bagikan