Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Berawal dari Group WhatsApp, Aktivis Lorens Logam Dilaporkan ke Polisi oleh Kuasa Hukum Bos ANK Group

  • Bagikan
Kasus laporan terbaru menyeruak di tengah gemuruh aktivitas hukum di Labuan Bajo, di mana Kuasa Hukum Wemi Sutanto dari ANK Group, perusahaan yang bergerak di industri pertambangan dan jasa konstruksi, mengambil langkah hukum terhadap Aktivis dan Ketua LSM Pemantau Keuangan Negara Daerah Manggarai Barat, Lorensius Logam.
Berawal dari Group WhatsApp, Aktivis Lorens Logam Dilaporkan ke Polisi oleh Kuasa Hukum Bos ANK Group. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Kasus laporan terbaru menyeruak di tengah gemuruh aktivitas hukum di Labuan Bajo, di mana Kuasa Hukum Wemi Sutanto dari ANK Group, perusahaan yang bergerak di industri pertambangan dan jasa konstruksi, mengambil langkah hukum terhadap Aktivis dan Ketua LSM Pemantau Keuangan Negara Daerah Manggarai Barat, Lorensius Logam.

Kasus ini memantik perhatian publik setelah Dr. Edi Hardum, S.H, M.H bersama rekan-rekannya di Forum Advokat Manggarai Raya (FAMARA) melaporkan Lorens Logam atas dugaan penggunaan gelar akademik palsu.

Namun, tidak hanya itu, Logam juga dilaporkan atas dugaan penghinaan melalui komunikasi di grup WhatsApp.

Baca Juga :  Hardiknas Jadi Alarm Pendidikan Mabar, Ketua DPRD Serukan Literasi, Karakter, dan Kolaborasi Tiga Pilar

Logam sendiri memberikan respons yang tenang dan transparan terhadap laporan ini.

Saat ditemui di kantor Polisi Resort Manggarai Barat, dia menyatakan, “Terimakasih teman-teman, betul saya datang kesini dalam rangka memberi keterangan. Sifatnya masih klarifikasi atas laporan oleh kuasa hukumnya WS. Materi pemeriksaannya terkait penghinaan yang ditujukan kepada Sdra Edi Hardum.”

Baca Juga :  SP3 Kasus Nggoer Disorot, Dr. Kanisius Uji Dasar Hukum Penghentian Perkara Sakarudin dan Hasanudin

Namun, Logam tidak merinci kasus penghinaan tersebut, tetapi dia menjelaskan bahwa dia akan mengikuti proses hukum yang ada.

Dia juga menambahkan, “Sebagai warga negara yang baik, saya akan mengikuti mekanisme yang ada. Inikan masih tahap awal, jadi saya belum tau persis penghinaan seperti apa yang dimaksud.”

  • Bagikan