Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Berawal dari Group WhatsApp, Aktivis Lorens Logam Dilaporkan ke Polisi oleh Kuasa Hukum Bos ANK Group

  • Bagikan
Kasus laporan terbaru menyeruak di tengah gemuruh aktivitas hukum di Labuan Bajo, di mana Kuasa Hukum Wemi Sutanto dari ANK Group, perusahaan yang bergerak di industri pertambangan dan jasa konstruksi, mengambil langkah hukum terhadap Aktivis dan Ketua LSM Pemantau Keuangan Negara Daerah Manggarai Barat, Lorensius Logam.
Berawal dari Group WhatsApp, Aktivis Lorens Logam Dilaporkan ke Polisi oleh Kuasa Hukum Bos ANK Group. (foto : isth).

Lebih lanjut, Logam juga menyoroti pernyataan yang dinilainya absurd dari Dr. Edi Hardum terkait tuduhan pemerasan terhadap pengusaha di Labuan Bajo.

Logam menganggap pernyataan tersebut tidak kredibel dan proporsional dalam menyampaikan pandangannya kepada publik.

“Jadi saya menafsirnya lain, bagi saya pernyataan seperti ini yang diucapkan oleh seorang Doktor Hukum dan sekaligus PH dari Pengusaha yang diduga korban merupakan pernyataan yang justru mendowngrade kompetensinya Dr. Edi Hardum,” ungkap Logam, Jumat (5/4/2024) pagi.

Baca Juga :  Dua Oknum Anggota Kodim 1630/Manggarai Barat Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Menyikapi laporan yang diajukan terhadapnya, Logam tetap menjaga sikap tenangnya.

“Nggak apa – apa, saya menganggap ini bagian dari demokrasi, demokrasi kita ini sehat. Ada interaksi pikiran yang berujung diproses hukum, fine aja bagi saya,” tutup Logam sambil bergegas menuju ruangan penyidik setelah memberikan keterangan.

Baca Juga :  Sengketa 11 Hektare Berujung Pidana, Dua Terlapor Diperiksa Bareskrim Polri

Hingga berita ini diterbitkan, media ini tengah berupaya mengkonfirmasi kepada kasat Reskrim Polres Manggarai Barat. **

  • Bagikan