Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Edi Endi: ASN Mangkir Tugas Dianggap Mengundurkan Diri

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20250804 181856
Bupati Manggarai barat Edistasius Endi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO). (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, atau yang akrab disapa Edi Endi, mengeluarkan peringatan keras yang mengguncang jajaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya di kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) pada Senin pagi, 4 Agustus 2025, Bupati menyampaikan ultimatum tegas kepada para aparatur sipil negara (ASN) yang tidak disiplin.

Dalam apel pagi yang digelar tanpa pemberitahuan sebelumnya dan dihadiri oleh 66 dari total 78 pegawai, Bupati Edi Endi secara terbuka menegaskan bahwa pegawai yang tidak melaksanakan tugas sesuai Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) terbaru akan dianggap mengundurkan diri secara sukarela.

“SPMT itu bukan formalitas administratif. Itu adalah mandat. Kalau kalian tidak melaksanakan tugas sesuai SPMT, artinya kalian sendiri yang memilih untuk keluar dari sistem,” tegas Edi Endi dengan nada tinggi di hadapan puluhan ASN yang tampak terdiam.

Baca Juga :  Teratai DeRie Menggila di Laga Perdana, SMK Muhammadiyah Golo Mori Tak Berkutik

Menurutnya, ketegasan harus dimulai dari dalam instansi pemerintah itu sendiri. Ia pun memerintahkan Sekretaris Dinas PKO untuk segera menyerahkan daftar nama ASN yang tidak melaksanakan tugas sesuai penempatan terbaru.

“Saya tunggu daftarnya di meja saya sebelum pukul sepuluh pagi. Tidak boleh ada yang ditutupi. Kita tidak bisa menuntut masyarakat disiplin kalau kita di dalam longgar,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, Bupati juga menyoroti kemungkinan manipulasi data pokok pendidikan (Dapodik) yang sering kali digunakan sebagai dalih untuk menutupi ketidakhadiran ASN di lapangan.

Baca Juga :  Masyarakat Mengeluh, Kejari Turun Tangan! Proyek Air Bersih Ladur Rp2,2 Miliar Mulai Ditelusuri

“Kalau sampai ada yang masukkan nama pegawai yang tidak bertugas ke Dapodik, saya akan proses secara hukum. Saya serius. Jangan main-main dengan sistem. Jangan lindungi yang melanggar aturan,” ancamnya.

Ia juga mengkritisi rendahnya semangat apel pagi, terutama di awal pekan. Dari 78 pegawai Dinas PKO, 12 orang tidak hadir tanpa keterangan jelas.

Menurutnya, hal ini mencerminkan lemahnya komitmen terhadap etika kerja dan tanggung jawab pelayanan publik.

“Kalau hari Senin saja sudah malas apel, bagaimana hari Selasa, Rabu sampai Jumat? Ini bukan soal seremonial, ini tentang tanggung jawab kita memulai minggu kerja dengan benar,” sindirnya.

  • Bagikan