Selain pertumbuhan ekonomi, Bupati Edi juga menyinggung data penurunan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka yang menunjukkan tren positif.
Namun demikian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Manggarai Barat yang berada di kisaran 70 masih dinilai rendah dan menjadi pekerjaan rumah serius.
Menurutnya, rendahnya IPM berkorelasi langsung dengan tingkat kedisiplinan dan etos kerja ASN.
“Kalau kita bicara IPM, angkanya masih nyaris di 70. Ini belum memenuhi standar ideal IPM di angka 78. Kalau IPM kita sudah 78, pasti berpengaruh pada kecepatan kerja dan disiplin. IPM yang rendah itu linear dengan rendahnya kesadaran kolektif. Masih terlalu banyak alasan, terlalu banyak ngerajut, dan ini menunjukkan kita belum sempurna,” ungkapnya dengan nada tegas.
Di penghujung arahannya, Bupati Edistasius mengingatkan seluruh ASN akan besarnya tantangan di tahun 2026, khususnya dampak perubahan postur APBN akibat bencana besar yang melanda Pulau Sumatra di akhir tahun 2025. Kondisi tersebut dipastikan berimbas pada transfer ke daerah, termasuk Manggarai Barat.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi prioritas bersama menuju kemandirian fiskal.
“Tantangan di tahun 2026 begitu besar. Bencana di Sumatra di akhir tahun 2025 akan berpengaruh pada APBN dan tentu berdampak ke daerah lain, termasuk kita. Karena itu, tingkatkan kemandirian fiskal daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa urusan PAD bukan semata tanggung jawab Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau OPD tertentu, melainkan menjadi tanggung jawab kolektif seluruh ASN.
“Pendataan, penggalian potensi, sampai penagihan PAD harus diformulasikan sebagai tanggung jawab bersama semua ASN. Ini bukan pilihan, tetapi keharusan yang harus dilaksanakan,” tutup Bupati Edi.
Bupati Edistasius menutup sambutannya dengan menegaskan kembali pentingnya disiplin ASN dan kerja kolaboratif sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat terwujudnya pembangunan Manggarai Barat yang mandiri dan berkelanjutan. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









