Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Ende Bantah Hindari ETMC 2025, Tegaskan Agenda Resmi di Lemhannas RI

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260105 100515
Surat dari Dewan Pers. (foto : isth).

KUPANG, NTTNEWS.NET Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, menyampaikan hak jawab atas pemberitaan NTTNEWS.NET berjudul “Jelang ETMC 2025, Isu Demonstrasi 39 Paroki Warnai Kabupaten Ende” yang tayang pada 6 November 2025.

Dalam pernyataan resminya, Bupati Ende menegaskan bahwa dirinya tidak menghindari kegiatan pembukaan turnamen El Tari Memorial Cup (ETMC) 2025, sebagaimana dugaan yang berkembang dalam pemberitaan tersebut.

Bupati Ende menjelaskan, pada waktu yang bersamaan dengan agenda pembukaan ETMC 2025, dirinya sedang menjalankan tugas kedinasan di Jakarta, yakni menghadiri rapat resmi bersama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia, sesuai agenda pemerintahan yang telah dijadwalkan sebelumnya.

“Saya menegaskan bahwa saya tidak menghindari kegiatan pembukaan ETMC 2025 sebagaimana diduga dalam pemberitaan tersebut. Pada saat yang bersamaan, saya sedang menjalankan tugas kedinasan di Jakarta untuk menghadiri rapat bersama Lemhannas RI sesuai agenda resmi pemerintahan. Keberangkatan tersebut sama sekali tidak terkait dengan isu demonstrasi,” tegas Yosef Benediktus Badeoda, pada Senin (5/1/2026).

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Ungkap Oknum Polisi F Diperiksa Ditreskrimum di Polres Mabar

Lebih lanjut, Bupati Ende menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilainya disusun tanpa verifikasi dan keberimbangan yang memadai.

Menurutnya, praktik jurnalistik seperti itu tidak mencerminkan kerja pers yang profesional dan berpotensi menyesatkan publik.

“Saya menyesalkan adanya pemberitaan yang tidak melalui proses verifikasi dan keberimbangan yang baik. Praktik semacam ini lebih mencerminkan kerja media abal-abal dibandingkan media pers yang profesional dan bertanggung jawab. Hal ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pers,” ujarnya.

Bupati Ende berharap ke depan setiap media massa dapat menjalankan fungsi jurnalistiknya secara profesional, terverifikasi, serta mematuhi standar yang ditetapkan oleh Dewan Pers, dengan mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sikap Redaksi NTTNEWS.NET
Pemimpin Redaksi NTTNEWS.NET, Alfonsius Andy, menyampaikan terima kasih atas pemberian hak jawab dari Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda.

Baca Juga :  Pasien Digigit Kalajengking Diduga Diblacklist RS Siloam Labuan Bajo, Apa Apa?

Ia menegaskan bahwa redaksi wajib memuat hak jawab tersebut sebagai bagian dari komitmen terhadap etika dan tanggung jawab pers.

“Kami mengucapkan terima kasih atas hak jawab yang disampaikan Bupati Ende. Redaksi NTTNEWS.NET berkewajiban untuk menaikkan dan mempublikasikan hak jawab ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Pers dan pedoman Dewan Pers,” ujar Andy.

Ia juga menegaskan, ke depan redaksi akan semakin memperketat pengawasan terhadap kerja jurnalistik di lapangan.

“Sesuai dengan petunjuk Dewan Pers, saya sebagai Pemimpin Redaksi akan menegaskan kepada seluruh wartawan NTTNEWS.NET agar setiap pemberitaan wajib melalui proses verifikasi yang benar dan mengedepankan keberimbangan berita, sehingga informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan bertanggung jawab,” tambahnya.

  • Bagikan