Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Resmob Komodo akhirnya mengamankan AM (23) yang menjadi buronan Polres Bima Kota itu di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo.
“Pelaku menggunakan masker untuk mengelabuhi petugas. Namun berkat kejelian petugas, pelaku akhirnya ditangkap diatas Kapal KMP. Cakalang,” ungkap Alumni Akpol angkatan 2015 itu.
Lanjut AKP Lufthi, jajarannya langsung menghubungi Tim Resmob Puma Polres Bima Kota setelah berhasil menangkap buronan tindak pidana curanmor tersebut.
“Setelah pelaku curanmor tersebut diamankan di Mapolres Manggarai Barat, kami langsung berkoordinasi dengan jajaran Polres Bima Kota,” sebut Ajun komisaris polisi itu.
“Kini, pelaku AM (23) telah dibawa menuju Polres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sambungnya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









