“Saya minta kepada para pengguna jasa penerbangan untuk selalu memonitor jadwal penerbangannya. Karena kalau sudah terjadi delay di bandara sebelumnya akibat cuaca, pasti akan berdampak ke sini juga,” ungkap Cepy.
Cepy menambahkan, pola penerbangan yang tidak langsung juga menjadi faktor keterlambatan.
“Penerbangan kita bukan titik ke titik. Misalnya dari Manado ke Surabaya, lalu ke Bali, baru ke Labuan Bajo. Kalau salah satu rute itu terlambat karena cuaca, otomatis sampai di Labuan Bajo juga akan terlambat,” jelasnya.
Terkait lonjakan penumpang selama masa Nataru, Cepy mengungkapkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Sejak tanggal 18 Desember kemarin, jumlah penumpang datang dan berangkat meningkat sekitar 7 persen dibandingkan tahun 2024,” katanya.
Sementara itu, jumlah pergerakan pesawat mengalami peningkatan yang lebih signifikan.
“Untuk pesawat, kenaikannya bisa mencapai sekitar 20 persen. Ini karena adanya beberapa rute baru, seperti penerbangan Scoot dari Singapura dan rute Lombok–Labuan Bajo oleh Wings Air,” jelasnya.
Mengenai rencana pengembangan rute baru, termasuk rute Makassar–Labuan Bajo, Cepy mengakui masih dalam tahap penjajakan dan belum ada maskapai yang benar-benar menyatakan kesiapan.
“Kami sudah menawarkan rute Makassar–Labuan Bajo, tetapi maskapai masih menimbang-nimbang. Kami berharap ke depan ada rute ini agar masyarakat punya pilihan langsung ke Indonesia Timur tanpa harus melalui Jakarta atau Bali,” ujarnya.
Ia pun berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan agar pengembangan rute penerbangan di Bandara Komodo terus berjalan.
“Kami mohon dukungan dari semua stakeholders. Doakan saja semoga ke depan ada rute-rute baru yang bisa kita kembangkan demi kemudahan dan kenyamanan masyarakat,” pungkas Cepy. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









