Menurut Idrus, persoalan yang dimaksud kemungkinan berkaitan dengan kejadian sebelumnya ketika pasien pernah datang untuk mendapatkan pelayanan medis di rumah sakit tersebut.
Saat itu, kata Idrus, sempat terjadi perdebatan antara keluarga pasien dan petugas karena pasien dinilai tidak segera mendapatkan pelayanan, padahal kondisi pasien cukup lemah dan mengalami pendarahan.
“Memang sebelumnya sempat ada persoalan, tapi itu hanya soal pelayanan. Waktu itu pasien lemas dan mengalami pendarahan tapi tidak segera dilayani, sehingga keluarga khawatir dan terjadi adu argumen,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut seharusnya tidak menjadi alasan untuk menolak pasien pada kesempatan berikutnya.
“Setelah kejadian itu kami diarahkan ke Rumah Sakit Umum dan di sana pasien diterima. Persoalan itu sebenarnya sudah selesai,” ujarnya.
Idrus juga menegaskan bahwa persoalan sebelumnya tidak seharusnya menjadi dasar bagi rumah sakit untuk menolak pasien yang membutuhkan penanganan medis.
“Ini persoalan pelayanan yang baru. Mereka tetap harus melayani. Ini bukan soal mampu bayar atau tidak. Kalau soal biaya kami siap berusaha, bahkan kalau harus berutang sekalipun. Yang penting nyawa adik saya bisa diselamatkan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa keluarganya sebenarnya merupakan keluarga dengan keterbatasan ekonomi dan selama ini mengandalkan layanan BPJS Kesehatan.
Namun demikian, kata Idrus, keluarga tetap siap mencari cara untuk menanggung biaya pengobatan jika memang diperlukan.
“Sebenarnya ibu ini tidak mampu dan menggunakan BPJS. Tapi kalau memang harus bayar, kami akan berusaha. Persoalannya bukan itu, tetapi kenapa dia tidak bisa diterima lagi di rumah sakit ini,” katanya.
Akan Perjuangkan Hak Pasien
Idrus menyatakan akan memperjuangkan hak pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Ia menilai keputusan blacklist tersebut sangat berbahaya karena dapat mengancam keselamatan pasien jika suatu saat pasien dirujuk kembali ke rumah sakit tersebut.
“Kalau misalnya Rumah Sakit Umum merujuk pasien ke sini, lalu di sini menolak, bagaimana nasib pasien? Ini menyangkut nyawa manusia. Karena itu saya akan perjuangkan sampai kapan pun supaya adik saya bisa diterima kembali di rumah sakit ini,” tegasnya.
Ia juga meminta pihak manajemen rumah sakit, khususnya Direktur RS Siloam Labuan Bajo, untuk meninjau kembali keputusan tersebut.
“Menurut mereka ini keputusan direktur. Karena itu saya ingin bertemu langsung dengan direktur untuk menanyakan persoalan sebenarnya. Tapi sampai sekarang kami belum bisa bertemu dan perwakilan rumah sakit juga tidak memberikan penjelasan yang jelas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Idrus berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat turun tangan untuk menyikapi persoalan tersebut.
Menurutnya, rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan seharusnya menjadi tempat masyarakat mendapatkan pertolongan, terutama bagi masyarakat kecil.
“Saya berharap pemerintah juga mengambil tindakan terkait keputusan rumah sakit ini. Rumah sakit dibangun untuk melayani masyarakat, terutama masyarakat kecil. Keputusan seperti ini sangat merugikan kami,” ujarnya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









