• Konektivitas antara pendidikan dan potensi ekonomi lokal.
Dalam forum tersebut, Prof. Dr. Frans Salesman, S.E., M.Kes., menegaskan pentingnya membangun pendidikan berbasis keunggulan lokal, khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
“Kita tidak bisa lagi membangun pendidikan secara parsial. Setiap SMK perlu punya produk unggulan. Konsep One School One Product harus menjadi keniscayaan, agar pendidikan betul-betul terhubung dengan realitas ekonomi daerah,” ujarnya.
Pendidikan sebagai Gerakan Kultural
Sementara itu, Rektor UNIKA Santu Paulus Ruteng sekaligus Koordinator Tim Penyusun, Dr. Agustinus Manfred Habur, Lic., Theol., mengingatkan bahwa pendidikan tak bisa hanya dilihat sebagai program pemerintah, melainkan harus menjadi gerakan budaya yang melibatkan seluruh masyarakat.
“Kita harus mengangkat kembali semangat partisipasi masyarakat. Revitalisasi tradisi gotong royong seperti Wu’at Wai bisa menjadi skema pembiayaan kolektif untuk pendidikan,” katanya.
Ia juga menawarkan pendekatan inovatif seperti “sekolah bergerak” dan “guru keliling” untuk menjangkau daerah-daerah terpencil yang masih sulit dijangkau secara infrastruktur.
Menuju 2045: Pendidikan Berbasis Budaya, Kompetitif Secara Global
Dengan visi besar “Transformasi Pendidikan untuk Generasi Manggarai Barat: Berakar pada Budaya, Unggul dalam Kompetisi Global”, Dinas PKO Manggarai Barat menunjukkan komitmen serius dalam membangun ekosistem pendidikan yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan.
Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas kebutuhan daerah untuk menyiapkan generasi muda yang mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri, berdaya saing tinggi, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Kita ingin anak-anak Manggarai Barat tidak hanya pintar secara akademik, tetapi juga cakap secara sosial dan ekonomi. Mereka harus mampu menjadi pemain utama di kampung sendiri,” pungkas Yohanes Hani. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









