Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dituding Menggelapkan Arisan Online, KD Membantah! Simak Penjelasannya

  • Bagikan
IMG 20250704 005740
(foto : ilustrasi).

“Saya omong di grup, saya tandai namanya, lalu saya sampaikan aturan arisan berlaku. Setelah itu, saya keluarkan dia,” ungkap KD.

Ia juga menyebut bahwa dana sebesar Rp2 juta yang ditransfer Acin setelah dikeluarkan dari grup telah dikembalikan.

“Uang yang masuk setelah saya keluarkan dari grup bukan hak saya, makanya saya langsung transfer balik,” jelasnya.

Baca Juga :  Ringankan Beban Korban Gempa Hingga Desa Terpencil di Kecamatan Mbeliling, Polri Salurkan Sembako dan Selimut

Meski menolak tudingan penggelapan, KD menyatakan siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga mengaku bersikap kooperatif terhadap aparat kepolisian.

“Saya siap jika harus menjalani pemeriksaan, saya tidak lari. Ini masalah aturan arisan yang jelas dan sudah disepakati dari awal,” pungkasnya.

Baca Juga :  Menteri Agama Serahkan Bantuan Rp3 Miliar untuk Korban Gempa Flores, Tekankan Persaudaraan dan Toleransi Antarumat Beragama

Kasus ini kini ditangani oleh pihak Satreskrim Polres Manggarai Barat. Polisi masih mendalami keterangan kedua belah pihak dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. **

  • Bagikan