Di sisi lain, Fraksi Demokrat juga menyatakan dukungan penuh terhadap digitalisasi sumber pendapatan daerah guna mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mendukung penuh digitalisasi sumber pendapatan dari metode konvensional ke sistem digital untuk mencegah kebocoran PAD. Kami berharap digitalisasi ini menjadi tonggak pemberantasan korupsi sekaligus bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat,” katanya lagi.
Tak hanya itu, Fraksi Partai Demokrat juga menyampaikan sejumlah catatan strategis terkait pengembangan industri berbasis komoditas unggulan lokal yang dinilai belum sempat dibahas secara mendalam dalam forum paripurna.
Pada sektor pertanian dan hortikultura, Fraksi Demokrat meminta pemerintah memperkuat industri hilirisasi komoditas lokal mulai dari pembenihan hingga pasca-panen guna meningkatkan nilai tambah bagi petani.
“Mengingat pentingnya sinkronisasi dengan LP2B, industri hilirisasi untuk buah-buahan, sayuran dan tanaman pangan harus diperkuat dari pembenihan hingga pasca-panen agar mampu meningkatkan nilai tambah petani,” ujar Arlan.
Untuk sektor kelautan, Fraksi Demokrat menilai Kabupaten Manggarai memiliki peluang besar dalam pengembangan industri pengolahan hasil laut.
“Sebagai daerah yang memiliki garis pantai, pemerintah perlu memfasilitasi investasi pengolahan ikan, baik secara tradisional seperti pengasapan dan terasi maupun modern seperti pembekuan dan pengalengan agar potensi laut bisa dimanfaatkan secara optimal,” katanya.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga menyoroti potensi industri Sarang Burung Walet (SBW) yang dinilai memiliki prospek ekspor menjanjikan apabila didukung regulasi dan fasilitas pengolahan di daerah.
“Manggarai memiliki potensi walet alami di tebing dan gua. Karena itu, pemerintah perlu memberikan payung hukum bagi industri pengolahan sarang burung walet lokal seperti pembersihan dan sterilisasi agar standar ekspor bisa dipenuhi di daerah sendiri,” ungkapnya.
Tak kalah penting, Fraksi Demokrat juga mendorong investasi industri pengolahan kacang-kacangan dan komoditas lokal lainnya agar tidak lagi dijual dalam bentuk bahan mentah.
“Kami mendorong investasi pengolahan bahan baku lokal seperti kacang tanah, kedelai, porang, mente dan komoditas lainnya menjadi produk manufaktur maupun barang setengah jadi sehingga mampu meningkatkan nilai ekonomi masyarakat,” tutup Arlan. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









