Ia menilai, kasus tersebut mencerminkan adanya kelalaian dari pihak manajemen RSUD Lehong yang seolah menelantarkan pasien. Karena itu, ia meminta pihak rumah sakit segera berkomunikasi dengan keluarga pasien di Labuan Bajo.
“Saya minta hari ini juga pihak RSUD Lehong melakukan komunikasi dengan keluarga pasien. Jangan ada lagi pasien yang terlantarkan. Ini soal etika pelayanan,” katanya.
Selain menyoroti kasus tersebut, Rikard juga memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur terkait beroperasinya Puskesmas Watunggong yang kini melayani pasien BPJS.
“Saya apresiasi langkah Dinkes. Per tanggal 5 Mei 2025, Rumah Sakit Pratama Watunggong sudah bisa melayani pasien BPJS. Ini kabar baik bagi masyarakat di Dapil 4, karena mereka bisa berobat gratis dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih dekat,” ucapnya.
Tak hanya itu, Rikard juga mengingatkan pemerintah agar lebih serius dalam perencanaan lintas sektor, terutama terkait pembangunan fasilitas kesehatan di desa.
“Kemarin saya koordinasi dengan Kades Golo Pari dan juga sempat diskusi dengan Dinkes. Harus ada sinergi antar-OPD. Jangan bawa ego masing-masing. Banyak pekerjaan terbengkalai karena perencanaan tidak matang. Semua harus kembali mengacu pada RPJMD Bupati, biar tidak ada lagi proyek yang terbengkalai,” tutup Rikard. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









