Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dua Orang Pelaku Begal di Labuan Bajo Berhasil Diringkus Tim Resmob

  • Bagikan
IMG 20240909 163333
Dua Orang Pelaku Begal di Labuan Bajo Berhasil Diringkus Tim Resmob. (foto : isth).

Kapolres Mabar mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui RRR (25) dan MRW (27) sering beraksi di tiga tempat berbeda yang semuanya berada di wilayah Kota Labuan Bajo.

“Dari hasil pengembangan, diketahui para terduga pelaku berhasil merampas 12 unit handphone di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Pantai Pedde, Pantai Atlantis Gorontalo dan Bukit Sylvia,” sebutnya.

Lebih lanjut, Mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri ini juga menyebutkan bahwa dari tiga TKP, sudah ada satu laporan polisi yang mengarah kepada para terduga pelaku.

Baca Juga :  Tolak Kuota 1.000 Wisatawan ke TNK, Ketua AWSTAR Peringatkan Anggota

“Kemungkinan masih ada TKP lain. Ini masih didalami oleh penyidik, sementara kita baru mendapatkan satu laporan polisi. Kasus ini telah ditangani oleh Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Manggarai Barat,” beber AKBP Christian Kadang, S.I.K.

“Dari tangan terduga pelaku, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam unit handphone berbagai merk hasil curian dan enam unit lainnya masih didalami,” sambungnya.

Baca Juga :  RSUD Komodo Resmi Gelar Onsite Training SIM-RS, Dorong Transformasi Digital Layanan Kesehatan

Terungkapnya kasus ini membuat kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk sementara diamankan di Mapolres Manggarai Barat guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua terduga pelaku akan dijerat pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tuturnya. **

  • Bagikan