Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dugaan Kecurangan Pemilu Secara Sistematis, DPC PKB Desak KPU dan Bawaslu Lakukan PSU di Dua TPS

  • Bagikan
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Flores Timur mendesak KPU Flotim untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS yakni TPS 01 Desa Lamaleka Kecataman Witihama dan TPS 04 Desa Watobuku Kecamatan Solor Timur.
Yosep Paron Kabon, Ketua DPC PKB Flores Timur. (foto : isth).

“Harus dilakukan PSU di dua TPS yang terindikasi adanya kecurangan itu sebagai upaya dalam memastikan kualitas pemilu yang baik,” papar Yosep.

Yosep yang juga adalah Wakil Ketua DPRD Flotim juga menyesalkan tindakan dari PPK yang melarang para saksi untuk mendokumentasikan proses pembukaan ulang kotak suara pada saat rapat pleno tingkat kecamatan Solor Timur beberapa waktu lalu.

“Kenapa tidak diperbolehkan saksi untuk mendokumentasikan itu, selagi saksi yang diberikan mandat tidak mengganggu proses rapat maka itu diperbolehkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Wabup Yulianus Weng Resmi Membuka MTQ Kecamatan Komodo Ke-31

Yosep berharap Bawaslu Flotim dan Sentra Gakumdu dapat menindaklanjuti temuan – temuan indikasi kecurangan administrasi maupun tidak pidana yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan umum.

“Harus ada penegakan hukum tegas dari pihak terkait sehingga menjadi landasan bagi masyarakat untuk mengawal proses pemilu kedepannya,” tutup Yosep. ** (Ell)

  • Bagikan