Pada bagian lain klarifikasinya, Stanislaus Stan membicarakan tentang perubahan sikap partai dari kebijakan eksklusif menjadi inklusif terhadap figur dari luar partai untuk Pilkada. Ia menyampaikan kekecewaannya atas hal ini, yang dinilainya bertentangan dengan semangat partai dalam memerangi praktik politik uang (money politics).
“Perlu publik ketahui juga bahwa di partai Perindo sejak sebelum pemilu, DPW sudah 3 kali meminta nama-nama bakal calon Bupati , dengan syarat tidak boleh ambil figur dari luar partai, harus Kader atau pengurus partai. Dan atas dasar itu 3 kali nama saya dikirim ke DPW sebagai Bacabup dari partai Perindo kabupaten Manggarai Barat. Konsekwensinya adalah saat Pileg baik caleg internal partai Perindo maupun caleg partai lain, sangat masif meniup isu di lapangan bahwa saya caleg bukan untuk dilantik tapi nanti dilepas lagi kursinya, karena akan maju sebagai Cabub pada pilkada 2024, karna pemberitaan perihal saya akan maju sebagai calon Bupati sudah dimuat oleh beberapa media resmi jauh sebelum Pileg. Sehingga tidak sedikit keluarga di basis pemilih merasa tidak penting lagi untuk memilih saya di Pileg mereka siap menunggu di Pilkada, tetapi ironisnya pada saat Partai mulai membuka pendaftaran Bacabup, perindo malah berubah 180 derajat, dari Ekslusif (tidak terima kader dari luar partai) menjadi partai Inklusif, terbuka untuk umum. Apa maksudnya semua ini? Kalau dari awal Perindo terbuka untuk semua pihak perihal figur yang akan diusung pada pilkada, ada begitu banyak figur yang menawarkan diri untuk menyumbang saat pileg kemarin, baik sumbang materi maupun non materi untuk memenangkan partai Perindo. Tetapi kita di DPD sudah diinstruksikan untuk tidak menerima figur dari luar partai untuk pilkada sehingga kita tidak mau berutang Budi. Tetapi dengan segala keterbatasan kita tetap berhasil meraih 2 kursi DPRD. Lalu apakah sebuah pencapaian seperti ini dibalas DPW dengan cara busuk seperti ini? Silahkan DPW menggunakan kewenangannya secara suka-suka untuk bongkar pasang pengurus DPD, tetapi jangan mengingkari sebuah fakta pencapaian kami di DPD. DPW tidak pernah berurusan langsung dengan masyarakat pemilih tapi kita di DPD yang merasakan langsung bagaimana dinamikanya perjuangan di lapangan untuk membesarkan Partai. Lalu sebelum pemilu, DPP dan DPW resmi mengintruksikan membentuk saksi partai di 900 TPS di Manggarai Barat dengan dana saksi Rp250.000 per saksi. Semua Caleg, pengurus DPD, DPC membentuk saksi di setiap TPS namun apa yang terjadi, sampai Hari H, uang saksi tak kunjung datang. 900 orang saksi yang sudah direkrut keluarga mereka, bukan saja tidak memilih caleg partai Perindo tapi malah makin hujatan yang mereka berikan. Apakah juga ini bentuk ketidak aktifan ketua DPD partai Perindo Mabar? Apakah berlebihan kalau kami merasa jadi korban penipuan? (Semua 30 orang caleg) Jadi korban. Dan sampai saat ini belum ada penyampaian resmi dari partai (DPW dan DPP) tentang apa yang terjadi dengan uang saksi dimaksud. Saya buka semua ini supaya publik Mabar tau bahwa seperti ini kondisi kita di partai Perindo. Saya yang justru merasa jadi korban karena tiket Pilkada yang semula ada jaminan partai bahwa tidak menerima kader dari luar malah berbalik arah (Inkonsistensi sikap politik) yang tidak elok untuk ditiru. Dan satu hal lagi, pada saat masa kampanye Pileg kemarin, DPW bukannya memberi suport malah pada saat itu salah satu pengurus DPW resmi menyampaikan bahwa akan ada pergantian ketua DPD dan ini sangat konyol. Bagaimana kita bisa bekerja tenang dan fokus untuk memenangkan partai kalau pada saat bersamaan kita ditakut-takutin dengan ancaman dipecat?, ” Tegasnya.
“Ini benar-benar lebih buruk dari urus kelompok arisan (kelompok warang) dalam bahasa Manggarai . Justru yang saya pertanyakan hasil pileg untuk Kursi DPRD Propinsi yang semula 6 kursi malah pada Pileg 2024 tinggal 1 kursi, ini bahkan sebuah tamparan hebat yang kami rasakan sebagai ketua DPD. Lalu apakah fakta itu kita timpahkan sebagai kesalahan ketua DPW? Kan tidak. Karena sistem pemilu proporsional terbuka mengharuskan sesama caleg di internal partai baku gigit, saling serang yang intinya menghancurkan tingkat keterpilihan teman caleg di internal. Alhasil hanya 1 kursi yang bisa dipertahankan. Itu artinya mari jujur melihat realitas hasil kerja politik semua pihak. Di sekretariat DPW tidak pernah kosong orang masuk pagi pulang sore, tapi hasilnya hanya 1 kursi tentu ini tidak bisa kita terjemahkan sebagai kelemahan ketua DPW, ya begitulah politik karena yang menentukan kita hebat, kita cerdas, kita super adalah masyarakat pemilih. Mereka menggunakan caranya sendiri untuk menilai kita sebagai caleg. Inilah konsekwensi sistem pemilihan langsung, teori politik elit tidak berlaku di mata masyarakat. Masyarakat menggunakan standar indikatornya sendiri untuk menilai figur. Apa karna uang atau karena rasionalitas itu hanya masyarakat pemilih yang tau. Pada awal kepemimpinan saya di DPD Perindo Mabar, ketua DPW sudah mengintruksikan agar semua bacaleg Perindo wajib menyetor uang 200 juta rupiah sebagai syarat menjadi caleg di partai Perindo, yang mana nanti uang tersebut akan disimpan di ketua DPD untuk kemudian pada saat pemilu dikembalikan ke caleg untuk biaya suksesi, terhadap hal ini tidak ada satupun caleg yang mau mengikuti syarat ini, karna jejas bertentangan dengan semangat kita di Manggarai Barat untuk memerangi money politics (politik uang), ” Tambahnya.
Selain itu, Stanislaus Stan juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap perubahan sikap partai terkait dengan persyaratan uang sejumlah besar sebagai syarat menjadi caleg di Partai Perindo. Ia menekankan bahwa kebijakan semacam ini tidak sesuai dengan semangat partai dalam memperjuangkan keadilan politik.
Terkait dengan pernyataan DPW Perindo NTT mengenai rencana pergantian ketua DPD, Stanislaus Stan menyatakan bahwa hal tersebut dapat mengganggu fokus dan konsentrasi dalam menjalankan tugas partai, terutama dalam penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati. Ia menegaskan perlunya sikap objektif dan bijak dalam menghadapi dinamika internal partai.
Stanislaus Stan juga memberikan informasi bahwa dirinya sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati untuk Pilkada mendatang sesuai instruksi DPW. Ia menegaskan bahwa komitmennya terhadap partai dan visi politiknya tetap konsisten sejak awal memimpin DPD Perindo Manggarai Barat.
“Apakah ini juga elok untuk sebuah kebijakan resmi partai? Lagi-lagi mari kita jujur terhadap diri sendiri. Tetapi perihal pernyataan ketua DPW menyangkut rencana pergantian ketua saya pikir DPW Perindo NTT sedang tidak baik baik saja, ini perlu direview secara sosial oleh publik. Dan saat ini, saya sudah mendaftarkan diri sebagai Bacabup untuk Pilkada bulan November mendatang. Bahkan saya sudah mengirim nama sesuai perintah DPW sebanyak tiga kali, saya juga sudah mengkonfirmasi kepada panitia penjaringan di DPD, bahwa saya pure 100% konsisten dengan sikap politik saya dari awal saya menjadi ketua DPD bahwa saya akan ikut bertarung merebut kekuasaan eksekutif di Kabupaten Manggarai Barat. Jadi saya berharap bahwa DPW kalau bermaksud ingin mengusung figur lain dari luar partai yang walaupun itu sungguh menunjukan sikap inkonsisten, silakan saja, tetapi jangan dengan cara melakukan pembenaran yang mengabaikan realitas (pencapaian DPD). Saya berharap untuk pihak-pihak yang saya tau sudah lama menjelek-jelekan nama saya di DPW untuk sebuah ambisi terselubung, silahkan menjemput peluang ini. Rebut jabatan ketua DPD itu, tetapi satu hal bahwa apa yang sedang DPW perlakukan untuk saya, tidak mungkin tidak dilakukan hal yang sama untuk anda nantinya. Saya ingin publik Mabar tau kondisi ini supaya tidak menjadi sebuah cerita sesat di masyarakat, partai Politik boleh datang dan pergi, muncul dan hilang, tapi saya dan kita semua tetap menjadi orang Manggarai Barat yang punya komitmen membangun daerah kita yang tercinta ini. Dengan perindo saya tidak akan Kaya, Tanpa Perindo saya tidak akan jatuh miskin. Tetapi saya tetaplah putra Manggarai Barat yang berkomitmen ingin membangun daerah Manggarai Barat tentu dengan cara kita masing-masing, ” Tutupnya dengan tegas. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









