Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

FORMAPP MABAR Desak Penyelidikan Reklamasi dan Tambang Pasir Ilegal di Labuan Bajo

  • Bagikan
IMG 20250310 231228
Ketua Forum Penyelamat Pariwisata Mabar (FORMAPP MABAR), Rafael Todowela, S.IP. (foto : isth).

Lebih lanjut, FORMAPP MABAR menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau.

Rafael mengkritik kebiasaan beberapa pihak yang langsung mengajukan izin ke kementerian di Jakarta tanpa melibatkan masyarakat, DPRD, pemerintah daerah, kelompok civil society, LSM, serta komunitas setempat.

“Jangan seenaknya membangun di Labuan Bajo tanpa mempertimbangkan aspek sosial dan budaya masyarakat setempat. Tanah ini memiliki nilai sosial, ekonomi, dan kearifan lokal yang harus dihormati. Adat istiadat harus tetap dijunjung tinggi!” katanya dengan nada tegas.

FORMAPP MABAR juga menyoroti dampak pembangunan hotel-hotel di Labuan Bajo yang sering kali menutup akses publik ke pantai dan mengganggu jalur produksi nelayan.

Baca Juga :  Kematian LC di Labuan Bajo Picu Polemik, Manajemen Le Dupar Klarifikasi Kronologi

Oleh karena itu, Rafael menekankan pentingnya pembangunan yang tetap menghormati ruang publik serta mengacu pada analisis arsitektur budaya lokal Manggarai.

“Jangan sampai pembangunan hotel dan gedung-gedung pencakar langit merusak harmoni sosial dan budaya setempat. Arsitektur lokal seperti sanda 5 wae teku, mbaru kaeng, natas labar, compang ndaring, dan umaduat harus menjadi bagian dari konsep pembangunan, melalui proses sayembara arsitektur. Kita harus belajar dari Hotel Plataran dan Hotel Wae Rebo yang sukses memadukan arsitektur Manggarai dengan desain modern yang tetap menghargai budaya lokal,” jelasnya.

Baca Juga :  TNI AL Gagalkan Penyelundupan 112 Ribu Batang Rokok Ilegal di Labuan Bajo

Di akhir pernyataannya, Rafael Todowela kembali mengingatkan prinsip dasar dalam pembangunan di Labuan Bajo:

“Ingat, di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung!”

FORMAPP MABAR berharap pemerintah dan pengusaha dapat lebih bijak dalam mengelola wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil agar tidak merugikan masyarakat serta tetap menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. **

  • Bagikan