LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET – Seorang perempuan berinisial A, asal Karawang, Jawa Barat, yang bekerja sebagai Lady Companion (LC) di salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan Gorontalo, Labuan Bajo, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (3/5/2026).
Korban diketahui berprofesi sebagai LC atau pemandu lagu yang bertugas mendampingi tamu di tempat hiburan malam. Dalam praktiknya, LC umumnya menemani tamu bernyanyi, mengobrol, serta menciptakan suasana hiburan, termasuk mendampingi konsumsi minuman beralkohol.
Informasi awal mengenai peristiwa ini sempat beredar secara terbatas di kalangan internal sebelum akhirnya diketahui publik. Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengaku menerima kabar tersebut sejak malam kejadian.
“Sudah dengar info kah ada LC di Pub HK meninggal tadi malam di room? Kok belum ada berita naik ya?” ujarnya kepada NTTNews.net, Senin siang (4/5/2026).
Narasumber itu juga menyebut adanya dugaan awal terkait penyebab kematian korban.
“Informasi yang saya dapat itu diduga pakai obat, sehingga menyebabkan serangan jantung tadi malam,” ungkapnya.
Namun demikian, pihak manajemen Le Dupar Labuan Bajo memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan oleh Immanuel Zefanya pada Selasa (5/5/2026), manajemen menegaskan bahwa sejumlah informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta.
“Kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhumah, yang merupakan bagian dari keluarga besar Le Dupar. Kepergian almarhumah menjadi duka bagi kami semua,” ujarnya.
Manajemen kemudian menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan catatan internal. Pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 17.00 WITA, rekan sekamar korban melaporkan bahwa korban mengalami sesak napas di tempat tinggalnya.
“Menindaklanjuti hal tersebut, kami segera melakukan pengecekan dan memberikan pertolongan awal. Kondisi almarhumah sempat menunjukkan perubahan,” jelasnya.
Namun pada pukul 21.30 WITA, kondisi korban kembali memburuk dengan gejala serupa. Pihak manajemen kemudian mengambil langkah cepat dengan membawa korban ke Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo untuk mendapatkan penanganan medis.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









