BORONG, NTTNEWS.NET – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, menunjukkan respons cepat terhadap pemberitaan media terkait rumah tidak layak huni di Kabupaten Manggarai Timur.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi NTT bidang Perumahan Rakyat yang didampingi petugas Dinas PU Kabupaten Manggarai Timur bidang Perumahan Rakyat, serta Kepala Desa Golo Meni dan staf desa, tim turun langsung melakukan survei ke rumah milik pasangan suami istri Pelipus Rose (42) dan Elisabet Rena Ningsi Nagong (44).
Rumah tersebut berlokasi di Pongbali, RT/RW 006/003, Desa Golo Meni, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur.
Kedatangan tim ini merupakan tindak lanjut atas perintah langsung Gubernur dan Wakil Gubernur NTT guna memastikan kebenaran kondisi rumah yang sebelumnya diberitakan media sebagai tidak layak huni.
Pada Minggu (14/9/2025) lalu, melalui sambungan telepon saat berada di Kabupaten Nagekeo untuk memantau situasi pascabanjir bandang, Wagub Johni menyampaikan komitmennya untuk membantu keluarga tersebut.
“Iya Puji Tuhan akan segera dibangun,” ujar Wagub NTT dalam pesan WhatsApp singkatnya, Sabtu (22/2/2026) malam.
Kepala Desa Golo Meni, Paulus Darman, membenarkan bahwa tim dari Dinas PU Provinsi dan Kabupaten telah turun langsung melakukan survei pada Jumat (20/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa tim terdiri dari dua orang dari provinsi dan empat orang dari kabupaten. Kedatangan mereka untuk memastikan apakah kondisi rumah Pelipus Rose sesuai dengan foto dan pemberitaan yang dimuat sebelumnya.
“Pak Gubernur dan Wakil Gubernur tidak hanya percaya pada pemberitaan media, tetapi memerintahkan tim untuk turun langsung mengecek kondisi di lapangan. Setelah dicek, memang benar rumah Bapak Pelipus Rose tidak layak huni dan layak mendapatkan bantuan pemerintah,” jelas Paulus melalui sambungan telepon.
Menurutnya, hasil pengecekan di lokasi identik dengan foto dan pemberitaan yang sebelumnya dipublikasikan. Tim juga sempat mengecek beberapa lokasi lain untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









