Berdasarkan hasil survei, rumah layak huni yang akan dibangun berukuran 6×6 meter. Jika ingin membangun lebih besar, Pelipus Rose dapat menambah biaya secara mandiri.
Untuk pembiayaan, material bangunan akan ditanggung penuh oleh Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas PU bidang Perumahan Rakyat. Sementara biaya upah tukang menjadi tanggung jawab penerima bantuan.
Paulus menegaskan bahwa keputusan pembangunan rumah sudah final dan direncanakan mulai dikerjakan pada April 2026.
“Mereka datang itu sudah fix untuk pembangunan rumah layak huni karena memang sesuai fakta yang terjadi di lapangan dan sesuai pemberitaan media,” tegasnya.
Pemerintah Desa Golo Meni menyampaikan apresiasi kepada media NTTNews.net yang telah mengangkat persoalan tersebut sehingga mendapat perhatian pemerintah provinsi.
“Kami selaku pemerintah desa menyampaikan terima kasih kepada media yang telah memberitakan kondisi rumah Bapak Pelipus Rose. Jujur, dengan keterbatasan anggaran desa, sangat sulit bagi kami membangun rumah layak huni tanpa dukungan dari pemerintah provinsi,” ungkap Paulus.
Ia juga berharap bantuan serupa dapat diberikan kepada warga lain, mengingat masih terdapat sejumlah rumah tidak layak huni di Desa Golo Meni.
“Kami berharap bukan hanya satu rumah saja, karena masih banyak warga yang membutuhkan. Semoga ada perhatian dari provinsi, kabupaten, maupun pemerintah pusat,” harapnya.
Dengan langkah cepat ini, Pemerintah Provinsi NTT menegaskan komitmennya untuk memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan berdasarkan fakta di lapangan. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









