Lebih lanjut, Haji Asis juga menekankan bahwa masyarakat harus bijak dalam memilih pemimpin, dan menghindari memilih hanya untuk “coba-coba.”
Menurutnya, pasangan Edi-Weng adalah figur pemimpin yang telah teruji.
“Saya sendiri yang sempat berencana maju sebagai calon Bupati, akhirnya membatalkan niat tersebut setelah menyadari bahwa melawan Edi-Weng bukan hal yang mudah. Mereka sudah berbuat banyak untuk Kabupaten Manggarai Barat ini,” ucapnya.
Haji Asis kemudian mengajak masyarakat untuk melihat kemajuan yang telah dicapai Manggarai Barat selama berada di bawah kepemimpinan Edi-Weng, terutama dalam menjadikan daerah ini sebagai destinasi pariwisata super premium.
“Lihat saja perkembangan Kabupaten Manggarai Barat di bawah kepemimpinan Edi-Weng. Perubahan yang luar biasa, terutama sebagai kota pariwisata super premium, itu berkat kerja keras Edi-Weng,” ujar Asis dengan penuh optimisme.
Di akhir sambutannya, Haji Asis mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penuh pasangan Edi-Weng pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.
“Saya mengajak seluruh masyarakat agar melanjutkan kepemimpinan Edi-Weng. Pada hari pencoblosan nanti, mari kita bungkus dan menangkan Edi-Weng,” serunya disambut sorak-sorai dari para warga.
Haji Asis menambahkan bahwa kemenangan pasangan Edi-Weng adalah kemenangan seluruh masyarakat Manggarai Barat yang ingin melihat kemajuan daerah mereka.
“Ajak semua keluarga kita di seluruh Kabupaten Manggarai Barat untuk memilih Edi-Weng, karena mereka sudah teruji dalam memimpin daerah ini. Saya yakin, dengan kerja keras dari Garda Edi-Weng, partai koalisi, dan kita semua, Edi-Weng akan menang telak 80% pada pemilihan yang akan datang,” ucapnya menutup sambutannya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









