LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Kematian seorang perempuan muda berinisial A (24) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), tengah menjadi sorotan publik.
A (24), yang diketahui berasal dari Karawang, Jawa Barat, merupakan seorang pemadu lagu di tempat hiburan malam “Le Dupar” yang berlokasi di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Berdasarkan Laporan Informasi (LI) dari masyarakat, Satreskrim Polres Manggarai Barat segera bergerak melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap tabir di balik meninggalnya wanita muda tersebut.
Peristiwa bermula saat A (24) mengeluh sakit di tempat tinggalnya. Melihat kondisi korban yang terus menurun, rekan kerja bersama pihak manajemen tempat hiburan tersebut segera melarikannya ke Rumah Sakit Umum (RSU) Siloam Labuan Bajo.
“Menurut keterangan saksi, pada saat dibawa ke rumah sakit, kondisi korban masih dalam keadaan sadar,” ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026) siang.
Namun, takdir berkata lain. Setelah menjalani perawatan intensif selama kurang lebih 11 jam di ruang medis, kondisi A (24) memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









