Selain itu, Bupati Edy juga menegaskan pentingnya penyelesaian hak-hak pegawai lainnya, khususnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Menurutnya, hak pegawai harus segera diproses tanpa penundaan.
“Karena ini adalah hak pegawai, maka perlu ditangani dengan serius dan segera diselesaikan,” tambah Bupati Edy.
Selain fokus pada isu sertifikasi guru dan TPP, Bupati Edy juga menyoroti pentingnya memperhatikan batas waktu pengajuan dana transfer, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Spesifik Grand.
Dia mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Bagian Keuangan, untuk mematuhi jadwal pengajuan dana tersebut agar tidak terlambat.
“Batas akhir pengajuan dana transfer harus diperhatikan dengan serius. Jika terlambat, kita akan dikenakan penalti yang akan berdampak pada struktur APBD secara keseluruhan. Oleh karena itu, semua OPD, termasuk Bagian Keuangan, harus mempercepat proses pengajuan dan tidak boleh ada kelalaian,” pungkas Bupati Edy.
Hari pertama masuk kantor bagi Bupati Edy dan Wakil Bupati, dr. Yulianus Weng, menandai dimulainya kembali roda pemerintahan setelah mereka mengambil cuti kampanye selama dua bulan. Selama masa cuti, pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat dijalankan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati, Ondy Ch. Siagian. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









