LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Mantan Ketua DPD Perindo Kabupaten Manggarai Barat, Stanislaus Stan, S.E., akhirnya angkat bicara terkait pergantian kepemimpinan di tubuh partai.
Dalam wawancara dengan media ini pada Rabu (26/2/2025), ia mengungkapkan bahwa banyak pihak menghubunginya untuk mempertanyakan hal tersebut.
“Saya ingin meluruskan, jauh sebelum Pilkada 2024, saya sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua DPD sekaligus dari keanggotaan Partai Perindo. Namun, karena saat itu proses penunjukan ketua baru belum memungkinkan—mengingat jadwal pendaftaran calon bupati dan wakil bupati ke KPU sudah sangat mepet—saya memilih untuk tetap memimpin hingga Desember 2024. Saya tidak ingin membuat kisruh yang bisa menghambat proses pencalonan di KPU,” jelasnya.
Lebih lanjut, Stanislaus menegaskan bahwa pengunduran dirinya bukan karena konflik internal dengan sesama pengurus DPD, melainkan karena kekecewaannya terhadap manajemen partai yang dinilainya buruk, baik di tingkat DPP maupun DPW.
“Saya keluar bukan karena ada masalah dengan pengurus DPD, tetapi karena sistem pengelolaan partai yang amburadul, baik di DPP maupun DPW,” tegasnya.
Ia menyoroti beberapa hal yang menurutnya menunjukkan ketidakteraturan dalam pengelolaan partai.
Salah satu persoalan yang diungkap Stanislaus adalah janji DPP terkait honor saksi pada Pemilu 2024.
“Sebelum Pileg 2024, DPP menginstruksikan semua DPD untuk merekrut lima saksi per TPS dengan janji bahwa honor mereka akan ditanggung DPP. Kita semua di DPD menjalankan instruksi ini, tapi sampai hari ini, uang saksi itu entah ke mana. Artinya, DPP sendiri yang menciptakan situasi di mana DPD dan para caleg harus berbohong kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti gaya kepemimpinan DPW yang menurutnya memperlakukan DPD seolah bawahan dalam sebuah perusahaan, bukan sebagai mitra politik.
“DPW tiba-tiba menunjuk saudari Getrudis Naus, yang saat itu menjabat sebagai Bendahara DPD, untuk membentuk kepengurusan baru. Padahal, saya masih memegang SK sebagai ketua. Ini jelas skenario adu domba yang sengaja dimainkan DPW,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti kejanggalan dalam keputusan DPW dan DPP terkait kepemimpinan baru.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








