Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Himbauan Penting Satlantas Polres Manggarai Barat, Semua Pengendara Wajib Tahu!

  • Bagikan
IMG 20241009 152211
Kasat Lantas Polres Manggarai barat, AKP I Made Supartha Purnama. (foto : NTTNews.net/Andy).

“Setiap pengendara motor yang tidak menggunakan plat nomor akan ditilang. Ini merupakan pelanggaran serius dalam peraturan lalu lintas,” ujarnya pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Ia menambahkan, “Saat petugas melihat pengendara yang tidak mematuhi aturan, mereka akan segera menghentikan laju sepeda motor dan memberikan tilang, sambil memberikan penjelasan mengenai kewajiban melengkapi kendaraan dan membawa dokumen seperti STNK dan SIM.”

Dengan adanya himbauan ini, diharapkan kesalahan serupa dapat diminimalisir, serta masyarakat dapat lebih disiplin dalam administrasi kendaraan.

Baca Juga :  Puskesmas Batu Cermin Capai Target Program Imunisasi dan KIA, Fokus Perkuat Layanan Ibu Hamil dan Anak

“Hal ini penting demi terciptanya situasi Kamseltibcar Lantas yang aman dan tertib. Mari kita semua berkomitmen untuk menjadi pengendara yang patuh dan bertanggung jawab demi keselamatan bersama, ” Tutup Supartha. **

  • Bagikan