Setibanya di lokasi, Ichal dan Akbar langsung disambut dengan penuh semangat oleh para anggota Garda Muda Kempo.
Selama kunjungan, Ichal menyampaikan apresiasinya secara langsung.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Garda Muda Kempo Kecamatan Mbeliling atas sambutan yang sangat hangat dan penuh semangat ini. Kehadiran kami di sini bukan hanya untuk menyapa, tetapi juga untuk mendengarkan aspirasi dan harapan teman-teman semua. Dukungan kalian sangat berarti bagi kami, dan kami berkomitmen untuk terus bekerja keras demi kesejahteraan bersama dan memenangkan paket Edi-Weng,” ujar Ichal dalam sambutannya.
Ichal juga menegaskan pentingnya kerja sama antara timnya dan elemen masyarakat seperti Garda Muda Kempo.
“Kami berharap hubungan ini bisa terjalin lebih erat. Dengan kerja sama yang solid, kita bisa bersama-sama mewujudkan visi dan misi kami untuk Kabupaten Manggarai Barat yang lebih baik. Kami ingin mendengar langsung dari kalian tentang apa yang menjadi kebutuhan dan harapan komunitas di sini,” tambahnya.
Di sisi lain, para anggota Garda Muda Kempo juga menyampaikan rasa terima kasih mereka.
Salah satu perwakilan dari Garda Muda Kempo, mewakili kelompok tersebut menyampaikan terimakasih atas kunjungan Ketua Garda dan pihak siap mendukung dan bekerja keras untuk memenangkan paket Edi-Weng.
“Kehadiran Ketua Garda Edi-Weng dan Akbar Tanjung di sini adalah suatu kehormatan bagi kami. Kami merasa sangat dihargai dan didengarkan. Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dan bekerja sama dalam menyukseskan pencalonan ini dan memenangkan paket Edi-Weng di Pilkada 27 November. Kami percaya bahwa dengan sinergi yang baik, kita bisa mencapai tujuan bersama dan membangun Kabupaten Manggarai Barat yang lebih maju dan semakin mantap,” katanya.
Kunjungan ini bukan hanya sekadar seremonial, melainkan bagian dari strategi untuk memperkuat dukungan dan memastikan bahwa aspirasi masyarakat lokal diperhatikan dalam agenda politik. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









