Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Investigasi Dugaan Tambang Ilegal Wartawan Metro Rakyat Berujung Hukum, Ada Apa?

  • Bagikan
IMG 20240606 161943
(foto : ilustrasi).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Sebuah kasus yang menimbulkan kehebohan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), ketika seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya dikejar masalah hukum.

Markus Erasmus Tengajo, seorang wartawan dari Metro Rakyat.com, mendapati dirinya terperangkap dalam pusaran kontroversi setelah melakukan pekerjaan jurnalistik yang melibatkan PT. Karya Adhi Jaya (KAJ).

Kronologi kasus dimulai pada tanggal 22 Januari 2024, ketika Markus mencoba mengonfirmasi berita tentang dugaan aktivitas ilegal batching plant milik PT. KAJ di Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Baca Juga :  Tri Dedy Mengamuk di Aksi: Kuota Padar Selatan Tidak Masuk Akal dan Mencekik Rakyat!

Namun, usahanya untuk mendapatkan klarifikasi dari Direktur PT. KAJ, Wemi Sutanto, tidak berjalan mulus.

Meskipun telah merespons, Wemi Sutanto menolak memberikan keterangan karena sedang berada di rumah sakit.

Pada tanggal 7 Februari 2024, Markus berusaha lagi menghubungi Wemi Sutanto dan berhasil mendapatkan janji untuk bertemu di kantornya.

Baca Juga :  Tak Main-Main! PSI Manggarai Barat Siapkan Kekuatan Penuh Rebut 2029

Namun, apa yang seharusnya menjadi pertemuan biasa berubah menjadi peristiwa yang mengejutkan.

Ketika Markus dan seorang rekan wartawan lainnya tiba di kantor PT. KAJ, mereka tanpa sengaja menjadi saksi saat dua orang mengantar surat kepada staf PT. KAJ.

  • Bagikan