Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Investigasi Dugaan Tambang Ilegal Wartawan Metro Rakyat Berujung Hukum, Ada Apa?

  • Bagikan
IMG 20240606 161943
(foto : ilustrasi).

Mereka pun menyaksikan diskusi tentang surat tersebut, yang diduga berkaitan dengan batching plant ilegal.

Kejadian mencapai titik klimaks ketika Markus mengirim foto amplop surat tersebut kepada Wemi Sutanto melalui pesan WhatsApp.

Respons dari Wemi Sutanto menunjukkan kebingungannya atas pengiriman tersebut, menciptakan kebingungan lebih lanjut dalam kasus ini.

Namun, kejutan sebenarnya datang pada tanggal 1 Maret 2024, ketika Markus menerima surat undangan dari Polres Manggarai Barat sebagai saksi terkait dugaan penyebaran data pribadi oleh Wemi Sutanto.

Baca Juga :  Tri Dedy Mengamuk di Aksi: Kuota Padar Selatan Tidak Masuk Akal dan Mencekik Rakyat!

Tidak hanya sekali, Markus juga dua kali dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Kasus ini menuai reaksi dari berbagai pihak, dengan wartawan lainnya mengecam tindakan Polres Manggarai Barat sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers.

Baca Juga :  Kapolda NTT Rotasi Perwira, Leo Marpaung Kini Pimpin Polairud Manggarai Barat

Namun, di balik semua kontroversi, Markus tetap teguh pada prinsipnya bahwa tugas jurnalistiknya tidak bertentangan dengan kode etik wartawan.

Dalam upaya untuk menyelesaikan kasus ini, Markus berharap agar pihak berwenang dapat mempertimbangkan dengan bijaksana dan tetap mematuhi prinsip-prinsip perlindungan kemerdekaan pers yang telah ditetapkan. **

  • Bagikan