LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Manggarai Barat menggelar Patroli Gabungan Piket Fungsi pada Sabtu malam, 28 Juni 2025, mulai pukul 21.00 WITA.
Apel persiapan patroli ini digelar di lapangan apel Polres Manggarai Barat dan dipimpin langsung oleh Plh Kasat Binmas Polres Manggarai Barat, IPDA Agustinus Stalin, yang bertindak sebagai Perwira Pengawas (Pawas) pada malam itu.
Dalam arahannya sebelum pelaksanaan patroli, IPDA Agustinus Stalin menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh personel yang hadir tepat waktu dan siap melaksanakan tugas.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan personel piket fungsi yang sudah hadir tepat waktu. Ini menunjukkan komitmen kita untuk menjaga situasi kamtibmas di kota Labuan Bajo tetap aman dan terkendali,” ujar IPDA Stalin.
Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan patroli ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan Polri untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk aksi premanisme dan penyakit masyarakat lainnya.
“Mari kita laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan tetap mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat yang kita temui selama patroli berlangsung,” tegasnya.
Adapun rute patroli yang dilalui meliputi kawasan-kawasan strategis dan pusat aktivitas warga, yaitu:
Mako Polres Manggarai Barat – Perempatan Langka KB – Perempatan Perundi – Patung Komodo Wae Kerara – Puncak Waringin – Kampung Ujung – Waterfront – Kampung Tengah – Air Kemiri – Cabang Pede – Pantai Pede – Pasar Baru – Wae Mata – Perempatan Langka KB – Sernaru – Lancang – Wae Bo – Wae Kesambi – Mako Brimob – Padang Smip – Cowang Dereng – Patung Caci – dan kembali ke Mako Polres Manggarai Barat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









