LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat secara resmi menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 sekaligus membuka Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, ST, dan dihadiri Wakil Bupati Manggarai Barat, pimpinan serta seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers serta sejumlah undangan lainnya.
Turut hadir perwakilan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Polres Manggarai Barat, Kodim 1630/Manggarai Barat, Lanal Labuan Bajo, Pengadilan Negeri Labuan Bajo, Pengadilan Agama Manggarai Barat, serta Danpos TNI Angkatan Udara Labuan Bajo.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus NNurdin, ST, mengawali rapat paripurna dengan mengajak seluruh peserta untuk memanjatkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesempatan untuk menjalankan tugas konstitusional dalam suasana kebersamaan dan semangat membangun daerah.
Namun, di tengah momentum penutupan masa sidang tersebut, Benediktus juga mengingatkan bahwa masyarakat Manggarai Raya dan Pulau Flores masih menghadapi duka akibat bencana gempa bumi yang mengguncang sejumlah wilayah.
Menurutnya, bencana tersebut bukan hanya meninggalkan kerusakan fisik, tetapi juga luka mendalam bagi masyarakat yang terdampak.
“Duka mereka adalah duka kita semua. Oleh karena itu, seraya menyampaikan rasa duka cita yang mendalam bagi seluruh korban bencana, saya mengajak kita semua untuk bergandengan tangan dengan semua pihak, bahu-membahu membantu para korban bencana,” tegas Benediktus, Jumat (18/9/2026).
Ia menekankan, kondisi kebencanaan membutuhkan solidaritas dan kerja bersama seluruh elemen masyarakat. Karena itu, menurut dia, seluruh pihak harus saling menguatkan dan tidak justru memperlemah satu sama lain.
“Hendaknya kita saling menguatkan, bukan malah saling melemahkan. Tantangan yang kita hadapi tidaklah mudah, maka pasti membutuhkan semangat kolaborasi dan spirit perjuangan yang kuat,” ujarnya.
Benediktus menegaskan DPRD Manggarai Barat akan terus mendorong dan mengawal berbagai upaya penanganan bencana melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, serta seluruh komponen terkait.
Pengawalan tersebut, kata dia, diperlukan agar proses penanganan bencana mulai dari evakuasi, rehabilitasi hingga rekonstruksi dapat berjalan secara cepat, tepat dan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak.
Dalam sambutannya, Benediktus juga menyinggung perubahan paradigma pemerintahan setelah era reformasi. Menurutnya, seluruh aparatur dan penyelenggara pemerintahan harus memahami bahwa jabatan bukanlah sarana untuk menempatkan diri sebagai penguasa, melainkan sebagai pelayan masyarakat.
“Kita semua ditantang dan dituntut untuk bekerja secara tulus dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas dan kewenangan kita masing-masing. Kita harus sadar bahwa medan pengabdian kita telah bergeser seiring bergulirnya era reformasi, yakni dari pendekatan kekuasaan ke pendekatan pelayanan,” katanya.
Ia menegaskan, masyarakat merupakan pihak yang harus mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah dan lembaga negara.
“Pada jenjang pemerintahan manapun kita sedang mengabdi, sejatinya kita bukanlah penguasa, akan tetapi pelayan dengan masyarakat sebagai majikan yang menghidupi kita dengan uang pajak,” ungkapnya.
Menurut Benediktus, perkembangan teknologi informasi dan media sosial juga membuat masyarakat semakin mudah memberikan penilaian, kritik maupun pengawasan terhadap kinerja pemerintah dan lembaga publik.
“Kita tidak saja sekadar selalu dinilai dan dievaluasi, akan tetapi juga dikritik. Sehingga suara parlemen dipatahkan suara netizen, suara istana bisa dibantah oleh suara jalanan,” tegasnya.
Karena itu, ia mengajak seluruh penyelenggara pemerintahan untuk terbuka terhadap kritik dan menjadikan masukan masyarakat sebagai bagian dari evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Benediktus menjelaskan, sebagai lembaga perwakilan rakyat sekaligus mitra kerja pemerintah daerah, DPRD memiliki fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan serta fungsi lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selama Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026, DPRD Manggarai Barat telah menjalankan berbagai agenda konstitusional tersebut.
Dalam fungsi anggaran, DPRD melaksanakan pembahasan Nota Pengantar Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, DPRD juga membahas dan menyepakati KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2027, membahas rancangan Nota KUA dan PPAS RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, serta melakukan penetapan Nota Keuangan atas RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Sementara dalam fungsi legislasi atau pembentukan peraturan daerah, DPRD melaksanakan evaluasi terhadap penerapan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2017 tentang Sistem Kepariwisataan Daerah dan evaluasi penerapan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pangan.
DPRD juga melakukan pembahasan terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat.
Pada fungsi pengawasan, DPRD melaksanakan kunjungan kerja dalam daerah berkaitan dengan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pengawasan juga dilakukan melalui monitoring di 12 kecamatan. Kegiatan tersebut dilakukan secara perorangan maupun dalam tim, dengan menyasar berbagai bidang, antara lain infrastruktur, penyelenggaraan pemerintahan, perekonomian, kesejahteraan rakyat serta sumber daya alam.
Benediktus menegaskan, seluruh fungsi tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD untuk memastikan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Seraya meminta untuk tetap menjaga seluruh hasil pembangunan yang telah kita raih ini, saya mengajak semua pihak untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja agar upaya percepatan pembangunan berkelanjutan menuju Mabar Bangkit, Mabar Mantap semakin menjadi nyata,” ujarnya.
Selain menjalankan tiga fungsi utama tersebut, DPRD Manggarai Barat juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang berkaitan dengan tata kelola kepariwisataan daerah.
Pembentukan Pansus tersebut diarahkan untuk mengkaji secara lebih mendalam berbagai persoalan strategis dalam pengelolaan sektor pariwisata di Manggarai Barat.
Salah satu perhatian utama Pansus adalah mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD memandang kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD masih perlu dioptimalkan sehingga pertumbuhan industri pariwisata dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi pembangunan daerah.
Pansus juga diarahkan untuk menyusun arah baru tata kelola pariwisata yang lebih berkeadilan.
Pariwisata diharapkan tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









