Sebelumnya, Piganya telah mengingatkan perlunya segera melakukan konferensi dan kaderisasi, namun berbagai alasan kondisional di daerah masing-masing menyebabkan penundaan yang melebihi batas waktu yang ditetapkan.
Ichsan Arman Pua Upa, S.KM, Sekretaris PW GP Ansor NTT menambahkan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya perbaikan sistem struktural di tingkat cabang.
“Proses akreditasi Pimpinan Cabang ini telah dimulai sejak Maret 2024 untuk memastikan bahwa semua cabang dapat beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pimpinan Pusat,” jelasnya.
Dari tujuh cabang yang telah menerima SK Karteker, masih ada enam cabang lainnya yang sedang dalam proses kajian untuk kemudian diusulkan SK Karteker.
“Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan menyelesaikan proses untuk beberapa cabang lagi,” pungkasnya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









