Diketahui bahwa kebakaran ini juga mengakibatkan kerugian materi berupa terbakarnya sejumlah rumah dinas yang ditempati oleh anggota Satuan Brimob Polda NTT.
Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran ini, dengan beberapa saksi awal yang menduga bahwa kebakaran terjadi akibat arus pendek listrik.
Pasca-kejadian, anggota kepolisian termasuk Iptu Alvos Adoe dan Iptu Defri beserta tim inafis Polda NTT melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Pihak Satuan Brimob Polda NTT juga telah membuat laporan polisi ke Polresta Kupang Kota untuk proses selanjutnya.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk untuk memverifikasi informasi mengenai dugaan bahwa kebakaran disebabkan oleh arus pendek listrik.
“Semoga kejadian ini dapat segera terungkap dengan baik, dan semoga korban segera pulih dari luka-lukanya”, pungkas Kabidhumas Polda NTT. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









