Kapolda Resmikan Rumah Susun untuk Anggota Polres
Selain peresmian Mako Brimob, Kapolda NTT juga meresmikan rumah susun (rusun) untuk anggota Polres Manggarai Barat di Desa Gorontalo.
Rumah susun tiga lantai ini terdiri dari 44 unit hunian tipe 36 meter persegi, yang dibangun di atas lahan seluas 3.280 meter persegi dengan luas bangunan 2.892 meter persegi.
Kapolda berharap rusun ini dapat memberikan hunian yang layak bagi anggota kepolisian yang belum memiliki tempat tinggal.
“Dengan tempat tinggal yang nyaman, saya berharap anggota bisa lebih fokus dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat,” ujarnya.
Polri Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan dan Keamanan
Dengan peresmian Mako Brimob dan rumah susun ini, diharapkan personel Polri di NTT semakin optimal dalam menjalankan tugasnya. Kapolda juga berpesan agar seluruh fasilitas yang telah dibangun dijaga dan dirawat dengan baik, agar tetap bisa digunakan untuk kepentingan jangka panjang.
“Ini adalah fasilitas yang diberikan negara untuk kalian. Gunakan dengan baik, rawat dengan disiplin, dan pastikan selalu dalam kondisi yang optimal untuk mendukung tugas kepolisian,” pungkasnya.
Peresmian ini menegaskan komitmen Polda NTT dalam meningkatkan keamanan dan kesejahteraan anggota Polri, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat di Labuan Bajo dan sekitarnya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









