“Saya meminta saudara Vitus untuk berhenti berlutut. Saya katakan, ‘Kraeng cukup sudah, duduk saja,’ lalu saya ingatkan bahwa perangkat desa harus menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam kegiatan yang berisiko,” tegas Kapolsek.
Setelah Stanis hadir, proses mediasi berjalan cukup alot. Namun, dengan pendampingan aparat dan perangkat desa, kesepakatan damai akhirnya tercapai.
“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara adat Manggarai. Proses berlangsung hingga pukul 02.55 WITA,” kata IPTU Iwan.
Ia menambahkan bahwa masalah antara Kepala Desa dan Linmas Vitus Magur disepakati akan diselesaikan keesokan harinya di kantor desa.
Motif Terkait Pawai Paslon 01
Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan massa pendukung salah satu pasangan calon (paslon), IPTU Iwan membenarkan hal tersebut.
“Memang ada pengakuan dari pelaku bahwa bagian dari massa pendukung Paslon 01 yang sedang pawai. Mereka mengaku sempat menggasak depan rumah korban dan melakukan pemukulan terhadap orang tua tersebut,” tutupnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengendalian emosi selama masa kampanye dan pawai politik. Aparat berharap semua pihak menjaga ketertiban agar situasi tetap kondusif. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









