Kapolsek Macang Pacar Jelaskan Kronologi Kasus Pemukulan di Desa Loha

  • Bagikan
IMG 20241130 135121
Kapolsek Macang Pacar Jelaskan Kronologi Kasus Pemukulan di Desa Loha. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Kasus pemukulan yang terjadi di Cowang, Desa Loha, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan pada Kamis malam, 28 November 2024.

Kapolsek Macang Pacar, IPTU Iwan Hendriawan, memberikan keterangan rinci mengenai insiden tersebut.

Menurut IPTU Iwan, awalnya Sekretaris Camat (Sekcam) Pacar, Kamelus Pangge, menghubunginya pada pukul 22.01 WITA.

“Pak Sekcam menelepon saya, meminta bantuan untuk ke Desa Loha karena ada keributan. Dia melaporkan adanya pemukulan terhadap orang tua bernama Yohanes yang dilakukan oleh Stanis,” jelasnya, pada Sabtu siang (30/11).

Baca Juga :  Dugaan KDRT dan Dituduh Berselingkuh Berujung Penikaman, Simak Penjelasan EK!

Tidak lama setelah panggilan dari Sekcam, Kepala Desa Loha dan Bendahara Desa Loha juga mencoba menghubungi Kapolsek melalui telepon, meskipun komunikasi sempat terputus karena jaringan buruk. Menyadari situasi genting, IPTU Iwan segera menghubungi Danramil 1612-08 Macang Pacar untuk mengoordinasikan tindakan.

“Saya dan Pak Danramil sepakat menuju TKP. Kebetulan beliau sudah berada di Desa Loha bersama tiga anggotanya. Saya sendiri berangkat dari Kamp Wewak, Desa Manong,” tambah IPTU Iwan.

Baca Juga :  Oknum KPPS Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu di Manggarai Barat

Setibanya di lokasi, pertemuan digelar di rumah Kepala Dusun Cowang. “Kami mengumpulkan pihak-pihak terkait, termasuk korban dan pelaku. Saudara Tomi mengakui bahwa pemukulan dilakukan oleh temannya, Stanis, yang saat itu belum hadir,” ujarnya.

Selama menunggu kedatangan Stanis, diskusi sempat melibatkan Kepala Desa Loha, yang menegur Linmas Desa Loha, Vitus Magur. Dalam proses tersebut, Vitus diminta berlutut sebagai bentuk refleksi atas kesalahan karena ikut dalam konvoi yang dianggap memicu keributan.

  • Bagikan