Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Arisan Online Acin Vs KD Istri Polisi di Labuan Bajo Berujung Damai

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20250716 090009
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Arisan Online Rp30 Juta di Manggarai Barat Diselesaikan secara Restorative Justice di Polres Manggarai barat. (foto : isth).

Ia menekankan pentingnya kejelasan aturan dan transparansi dalam pengelolaan dana arisan.

“Harapan kami, jika arisan dilakukan sesuai aturan, secara bergiliran, dan adil, seharusnya tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Tapi kalau ada niat jahat atau aturan yang dimanipulasi, maka akan timbul masalah. Kami minta masyarakat lebih bijak, dan jika memang ingin ikut arisan, laksanakanlah dengan fair dan sesuai kesepakatan,” tegasnya.

Sebelumnya, Martha Asrianti Abu, yang akrab disapa Acin, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai Barat pada Kamis (3/7/2025), didampingi oleh salah satu anggota keluarganya, Egi.

Baca Juga :  Tolak Kuota 1.000 Wisatawan ke TNK, Ketua AWSTAR Peringatkan Anggota

Ia melaporkan KD karena tidak menerima uang arisan yang seharusnya diserahkan pada 21 Juni 2025 oleh admin arisan bernama Kirana.

“Saya merasa ditipu karena waktu pengambilan arisan, uang saya tidak diberikan. Padahal saya sudah setor penuh,” ungkap Acin kepada wartawan saat ditemui di halaman Polres.

Baca Juga :  Wabup Yulianus Weng Resmi Membuka MTQ Kecamatan Komodo Ke-31

Dengan selesainya kasus ini melalui restorative justice, Polres Manggarai Barat berharap tidak ada lagi kasus serupa yang mencuat di kemudian hari, khususnya yang melibatkan pengelolaan dana publik secara informal. **

  • Bagikan